Ketidakpuasan Pelayanan Perizinan Capai 10 Persen
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan nonperizinan di Bengkulu, masih mencapai angka 10, 11 persen. Hal ini dibuktikan dengan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu.
Survei sebelumnya dilaksanakan tim survei yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Pada SKM triwulan II 2019 dilaksanakan selama 3 bulan selama April hingga Juni 2019, menghasilkan tingkat kepuasan masyarakat sebesar 89,89 persen.
\"Angka ini diambil dari 150 responden yang di survei,\" terang Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Hendri Poerwantrisno kepada Bengkuluekspress.com, Kamis (25/7).
Terkait dengan hal teraebut, Hendri mengatakan, berbagai terobosan dan perbaikan terus diupayakan. Hal ini tentunya untuk memberikan pelayanan publik terbaik terkait perizinan dan non perizinan.
\"Survei ini untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan perizinan yang diberikan, lebih lanjut sebagai alat introspeksi diri sehingga pelayanan yang diberikan dapat meningkat setiap tahun,\" ungkapnya.
Sudah dua triwulan, lanjut Hendri survey seperti ini dilaksanakan dan hasilnya sangat baik. Ia yakin dengan begitu, para investor pasti semakinpercaya menanamkan investasi di Provinsi Bengkulu.
\"Sekarang pelayanan publik itu menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Jika pelayanan perizinan tambah baik tentu tingkat kepercayaan investor untuk menanamkan investasi akan lebih meningkat,\" pungkasnya.
Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Soemarno mengatakan, saran dan masukan dari masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik baik bersifat negatif maupun positif, hendaknya menjadi cambukan bagi instansi pemerintah. Hal tersebut tentunya untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik kedepannya.
\"Kita mengharapkan bukan hanya di tingkat provinsi saja. Namun,kabupaten/kota dapat menggunakan survey ini sebagai identifikasi kekuatan dan kelemahan pelayanan terpadu sehingga kemudian berdampak pada dunia usaha yang bermuara meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat,\" akhirnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: