10 Kades Dilaporkan ke Inspektorat

10 Kades Dilaporkan ke Inspektorat

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali menerima laporan indikasi penyimpangan dana desa (DD) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades). Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, tercatat 10 laporan telah diterima oleh Ipda Benteng.

\"Sampai hari ini (kemarin,red), 10 laporan dugaan korupsi dana desa telah disampaikan kepada kami,\" kata Inspektur Daerah Benteng, Meizuar SH MM MH, kemarin (18/7).

Meskipun enggan membeberkan oknum Kades yang dilaporkan tersebut, Meizuar mengatakan bahwa laporan berasal dari hampir seluruh kecamatan se-Kabupaten Benteng.\"Laporan dari setiap kecamatan ada,\" tambahnya.Menindaklanjuti laporan masyarakat ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu, pihaknya tidak bertindak gegabah dan langsung menuding bahwa indikasi kesalahan memang benar terjadi.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk melakukan penelusuran. \"Kami akan panggil dulu pihak pelapor ataupun terlapor. Selain itu, kami juga akan menerjunkan tim untuk mengecek realisasi pembangunan yang dilakukan. Apakah sesuai dengan perencanaan dan anggaran atau tidak,\" jelasnya.

Pada prinsipnya, lanjut Meizuar, Pemda Benteng berharaap agar kucuran DD yang berasal dari Pemerintah Pusat tersebut bisa terserap secara optimal, tepat sasaran dan tepat manfaat.Jika memang terjadi kesalahan atau kelalaian dalam merealisasikan anggaran, Meizuar berharap agar permasalahan bisa diselesaikan ditingkat desa.

Selain itu, semua kerugian harus dikembalikan dan kekurangan fisik bisa dilengkapi.\"Kami juga berharap agar tim pendamping desa dan DMPD Kabupaten Benteng selaku OPD teknis bisa mengambil peranan lebih besar. Tingkatkan pengawasan dan pembinaan agar celah korupsi DD bisa tertutup,\" pungkas Meizuar.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: