KPU Usulkan Bangun Gedung

KPU Usulkan Bangun Gedung

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengajukan usulan pembangunan gedung ke Sekjend KPU RI. Lokasi gedung tersebut rencananya akan bertempat di wilayah Kecamatan Arma Jaya. \"Saat ini kita sedang melengkapi berkas, rencananya pembangunan ini akan terealiasasi pada tahun 2020,\" kata Ketua KPU Bengkulu Utara Roges Mawansyah SE ME melalui Sekretaris KPU Bengkulu Utara Syamsul Bahri SSos, kemarin, (15/7).

Syamsul menambahkan, usulan ini berdasarkan surat Sekjen KPU RI tertanggal 2 Juli 2019 yang meminta agar pihak KPU Bengkulu Utara segera melakukan pelengkapan berkas tentang RAB, tata ruang, harga dan lokasi pembangunan gedubng. Apabila semua berkas sudah lengkap baru akan diserahkan ke KPU RI.

Syamsul juga menyampaikan, untuk lokasi lahan gedung KPU Bengkulu Utara sendiri nantinya akan berlokasi di wilayah Kecamatan Arma Jaya, ini menjadi suatu kendala dimana lahan tersebut sebelum adanya pemekaran tahun 2012 Kecamatan Arma Jaya masih masuk ke wilayah Kecamatan Arga Makmur yakni ibu kota Kabupaten.

Dulunya Pemkab Bengkulu Utara sudah menghibahkan tanah tersebut sebelum adanya pemekaran wilayah, namun setelah adanya pemekaran, tanah hibah tersebut masuk ke wilayah Kecamatan Arma Jaya. Untuk tanah hibah sendiri sudah dibuat sertifikatnya pada tahun 2013 lalu atas nama KPU BU.

\"Terkait hal inilah kita meminta kepada Sekjend KPU RI, untuk meminta rekomendasi persetujuan untuk melakukan pembangunan gedung KPU, karena posisi tanah sendiri berada di luar ibu kota Kabupaten. Walaupun sesungguhnya letak jarak lokasi lahan gedung dengan pusat pemerintahan lebih kurang 1,5 Km,\" ungkapnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: