Anggaran Pakaian Dinas 1 Anggota Dewan Rp 30 Juta
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menganggarkan pakaian dinas untuk 25 anggota dewan periode 2019-2024 sebesar Rp 750 juta atau Rp 30 juta untuk masing-masing anggota dewan.
Pakaian dinas yang akan digunakan anggota dewan diantaranya pakaian dinas sipil lengkap, pakaian sipil harian, pakaian dinas sipil resmi, pakaian dinas harian lengan panjang serta pakaian adat ciri khas daerah. Bukan hanya pakaian dinas, tetapi pin juga dianggarkan. Diperkirakan satu pin akan dianggarkan Rp 100 ribu. Anggaran pin dewan akan dianggarkan sekretarit DPRD Kabupaten Kaur melalui APBD Perubahan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Kaur, Alian Suhadi.
\"Untuk pembuatan pakaian dinas dewan yang baru sudah dianggarkan Rp 750 juta. Anggaran untuk pin kita masukkan di APBD Perubahan,\" jelas Alian.
Masih dikatakan Alian, pembuatan baju dinas tersebut menunggu SK pelantikan dewan. Sejauh ini sekretariat dewan belum mendapat kepastian kapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mengirimkan surat keputusan anggota legislatif sebagai dasar pelantikan anggota dewan terpilih. \"Jika sudah ada dasar pelantikan baru bisa usulkan pembuatan pakaian dinas,\" imbuh Sekwan.
Hanya saja Sekwan memperkirakan bulan September nanti sudah masuk masa jabatan anggota dewan baru. Pelantikannya diperkirakan akhir bulan Agustus. Jika pelantikan dibawah tanggal 10 September, maka dewan baru langsung menikmati gaji pertama sebagai wakil rakyat. Bersamaan hal tersebut, bulan Agustus merupakan jabatan terakir sekaligus gaji terakir anggota dewan lama. \"Lantik atau tidak dilantik dewan baru, bulan Agustus akhir jabatan dewan lama,\" pungkas Alian. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: