Seleksi Pejabat Tunggu Rekomendasi KASN

Seleksi Pejabat Tunggu Rekomendasi KASN

CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan eselon II di Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong belum melakukan seleksai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni SH MM mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tak kunjung melakukan seleksi JPT Pratama karena memang masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparaturs Sipil Negara (KASN).

\"Untuk seleksi JPT Pratama belum bisa kita lakukan karena kita masih menunggu rekomendasi dari KASN,\" sampai Sekda saat dikonfirmasi Rabu (10/7) kemarin.

Pentinganya rekomendasi dari KASN, selain karena sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Sekda, dalam rekomendasi dari KASN tersebut juga termasuk rekomendasi tim yang ditunjuk untuk melakukan seleksi JPT itu sendiri, tim tersebut nanti yang akan melaksanakan tahapan seleksi JPT Pratama di Kabupaten Rejang Lebong.\"Kalau memang rekomendasi dari KASN dan bupati menyatakan siap, tentunya kita akan langsung melakukan seleksi,\" tambah Sekda.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengungkapkan dalam seleksi JPT Pratama yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Selain untuk mengisi jabatan yang selama ini memang sudah kosong juga akan mengisi jabatan yang akan kosong. Karena menurut Sekda saat ini akan ada dua pejabat eselon II di Kabupaten Rejang Lebong yang dalam waktu dekat ini atau tahun 2019 ini memasuki masa purna bakti atau pensiun yaitu Asisten II sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, T Samuji SPd yang akan pensiun akhir tahun ini dan Mujiarto staf ahli Bupati Rejang Lebong yang akan masuk masa pensiun dalam waktu dekat ini.

\"Jadi nanti, yang akan kita seleksi JPT Pratama ini termasuk ada dua jabatan yang pejabatnya akan pensiun, karena tidak mungkin nanti kita hanya seleksi sendiri nunggu yang bersangkutan pensiun dulu, jadi kita siapkan dulu penggantinya,\" papar Sekda.

Sementara itu, untuk sejumlah jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang kosong adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB), Badan Kebangpol, Badan Kepegawaian dan Pengermbangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM). Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: