Kegiatan Sosial Semarakkan Hari Pajak

Kegiatan Sosial Semarakkan Hari Pajak

CURUP, Bengkulu Ekspress- Untuk memeriahkan Hari Pajak tahun 2019 ini yang jatuh pada tanggal 14 Juli, sejumlah kegiatan sosial dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Curup. \"Dalam peringatan hari pajak tahun 2019 ini, ada sejumlah kegiatan yang kita laksanakan di KPP Pratama Curup ini termasuk kegiatan sosial,\" sampai Plt Kepala KPP Pratama Curup, Mawad Sri Basoeki didampingi Kasubbag Umum dan Kepatuhan Internal, Yadi saat dikonfirmasi Selasa (9/7) kemarin.

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan KPP Pratama Curup dalam memperingati hari pajak tersebut antara lain donor darah, pajak bertilawah, santunan anak yatim, pertandingan olahraga, jalan sehat dan senam bersama dan puncaknya yaitu upacara bendera yang akan dilaksanakan pada Senin (15/7) nanti.\"Sejumlah kegiatan hari pajak ini diikuti oleh kita dari KPP Pratama Curup,\" tambah Mawad.

Untuk kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu donor darah yang dilaksanakan di aula KPP Pratama Curup bekerjasama dengan PMI Rejang Lebong. Dari donor darah yang diikuti pegawai KPP Pratama Curup berhasil dikumpulkan 15 kantong darah.

Kemudian untuk pajak bertilawah dilaksanakan di Musola KPP Pratama Curup, yaitu setiap pegawai KPP Pratama Curup mengkhatamkan Alquran. Kemudian untuk kegiatan pertandingan olahraga dilaksanakan setiap sore hari setelah jam pelayanan dan santunan anak yatim akan dilaksanakan hari ini. \"Untuk senam dan jalan santai bersama akan kita laksanakan hari Jumat ini,\" terang Mawad.

Dengan adanya kegiatan baik yang dilakukan diinternal KKP Pratama Curup maupun sejumlah kegiatan sosial dalam rangka memperingati hari pajak tersebut, Mawad berharap bisa mendekatkan para pegawai pajak dengan lingkunagn sekitar. Selain itu juga utuk memupuk semangat integiritas dan sinergitas antara pegawai pajak maupun dengan masyarakat sekitar. Kemudian yang paling utama adalah untuk menanamkan nilai-nilai Kementerian Keuangan.

\"Selain itu kami juga berharap dengan Hari Pajak, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak. Pajak, sebagai salah satu sumber pendapatan negara, punya peran penting pajak untuk pembangunan,\" harap Mawad.

Terkait dengan hari pajak sendiri, menurut Mawad penetapan Hari Pajak Penetapan 14 Juli sebagai Hari Pajak diputuskan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017. Tanggal 14 Juli dipilih atas dasar munculnya pertama kali pembahasan soal pajak dalam rapat BPUPKI pada 14 Juli 1945. Hari Pajak mulai diberlakukan mulai 2018 kemarin.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: