PD Bimex Terancam Ditutup

PD Bimex Terancam Ditutup

Hanya Hasilkan PAD Rp 15 Juta/Tahun

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Dinilai tidak maksimal memberikan pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Provinsi Bengkulu merancang akan menutup Perusahaan Daerah (PD) Bimex. Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Irwan Eriadi MSi mengatakan, hadirnya PD Bimex yang menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya memberikan PAD sebesar Rp 15 juta pertahun.

Padahal kemasukan PD Bimex dinilai mencapai ratusan juta.  Jika terus dibiarkan maka PD Bimex akan terus membebani anggaran daerah.  “Masa setahun hanya Rp 15 juta, PD Bimex itu hanya membebani APBD. Jadi, tutup sajalah,” tegas Irwan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (1/7).

Dikatakannya, dewan melihat potensi pergerakan usaha PD Bimex tersebut sangat tinggi. Bahkan, beberapa aset usaha yang dimiliki bisa memberikan lebih dari Rp 15 juta pertahunnya. “Kalau cuma Rp 15 juta pertahun, toko manisan juga bisa. Tidak mesti perusahaan daerah,” tambahnya.

Selama ini, APBD terus memberikan suntikan anggaran cukup besar untuk PD Bimex. Namun kenyataanya sejak berdirinya PD Bimex, hanya maksimal memberikan PAD sebesar Rp 15 juta pertahun. “Kalau benar-benar dikelola bisa menghasilkan. Tapi kenyataannya ya kita ketahui bersama selama ini tidak ada PAD yang siginifikan,” tutur Irwan.

Irwan juga memaparkan,bahwa ada aset yang notabene menghasilkan pendapatan hingga ratusan juta. \"Saya tahu kalau ada aset yang dikelola PD Bimex, pertahunnya itu menghasilkan hingga ratusan juta. Sewaktu ditanyakan, katanya banyak pengeluaran untuk gaji karyawan dan sebagainya. Artinya PD Bimex ini hanya membebani anggaran daerah. Ya, lebih baik ditutup saja. Tidak ada gunanya dipertahankan,\" tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindara di DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP mengatakan, PD Bimex harusnya memang bisa lebih besar memberikan PAD untuk Provinsi Bengkulu. \"Mau apa? enak buat konter Hp saja. Setahun bisa lebih dari Rp 15 juta. Namun semua ini terjadi karena tarif pajak dan retribusi masih menggunakan Pergub yang belum diperbaharui. Masih menggunakan Pergub 2010 dan Pergub 2007,\" ungkap Jonaidi.

Dikonfirmasi, Direktur PD Bimex, Budi Darmawansyah menerangkan, pihaknya memiliki segudang rencana mengembangkan perusahaan plat merah tersebut. Rencana tersebut tentunya bisa dilakukan secara bertahap. Tidak bisa dilakukan secara cepat.

\"Biar saja, siapa takut tidak diberikan anggaran. Toh relasi saya di luar sana banyak yang ingin mensupport dana. Tapi belum saya iyakan, sebab ingin lebih dulu menyelesaikan persoalan utang di bank. Namun seharusnya mereka (DPRD, red) mikir. Jika ingin melihat perusahaan daerah ini maju, seharusnya tidak bicara seperti itu. Karena yang namanya perusahaan pasti butuh modal,\" ungkap Budi

Seak dirinya menjabat sebagai Direktur, ia mengaku perusahaan itu didapatinya bukan dalam keadaan sehat. Karena banyak utang di Bank Bengkulu dan aset tidak terawat. Sehingga penyelesaian permasalahan lama menjadi tanggungjawab Direksi yang harus diselesaikan.

\"Modal tidak ada, ya wajar kalau PAD-nya hanya Rp 15 juta setahun. Kalau mau banyak, sertai modal perusahaan ini. Sebab, perusahaan ini tak bisa ujuk-ujuk bisa menghasilkan PAD yang banyak tanpa modal,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: