Ortu Banyak Pindahkan KK Anak
CURUP, Bengkulu Ekspress - Penerapan sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdampak pada banyaknya orang tua (Ortu) yang memindahkan kartu keluar anak. Pemindahan KK anak tersebut dilakukan ortu dengan menumpang pada KK keluarga yang dekat dengan sekolah yang diinginkan.
Hanya saja menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap, SH MM pemindahan KK anak tersebut tidak dilakukan orang tua menjelang pelaksanaan PPDB, namun jauh-jauh hari bahkan satu hingga dua tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
\"Untuk memindahkan KK anak ke KK keluarga memang banyak kita terima, cuman bukan menjelang PPDB ini. Lama sebelum pelaksanaan PPBD,\" sampai Susan saat dikonfirmasi Rabu (26/6) kemarin.
Diungkapkan Susan, para ortu jauh-jauh hari mensiasati pemindahan KK anak mereka untuk masuk ke zonasi sesuai dengan sekolah yang mereka inginkan, karena menurut Susan sesuai dengan peraturan PPDB sendiri, sang anak bisa masuk dalam zonasi bila sudah menetap beberapa bulan ditempat tersebut hal tersebut ditunjukkan dengan bukti KK.\"Memang ada yang baru mengurus perpindahan menjelang PPDB ini, namun jumlahnya hanya sedikit,\" sampai Susan.
Terkait dengan pemindahan KK anak sendiri, Susan mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah RI. Dari arahan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selagi proses pemindahan KK tersebut memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, maka menurutnya tidak masalah dan pihaknya tidak bisa menghalangi bila ada keluarga mereka yang akan pindah KK.
Untuk syarat pindah KK sendiri, diantaranya KK asli yang akan dituju, kemudian foto kopi KK yang mau pindah, foto kopi surat nikah KK yang akan dituju, foto kopi KTP suami istri yang KK nya akan dituju.\"Selagi persyaratannya terpenuhi, kami tidak bisa menghalangi siapapun yang mau mengurus perpindahan KK,\" ungkap Susan.
Sementara itu, terkait dengan stok blangko KK sendiri, Susan mengaku selama ini tidak ada kendala kendala terkait dengan stok blanko KK sebagaimana yang terjadi pada blangko KTP-el yang sering kekosongan. Kemudian, menurut Susan untuk proses pembuatan KK sendiri bisa langsung mereka selesaikan dalam satu hari. Untuk penerbitan KK sendiri, menurut Susan dalam seharinya mereka bisa menerbitkan sebanyak 100 lembar KK.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: