Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp 40 Miliar

Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp 40 Miliar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai 2 Juli 2019 mendatang sudah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).Masing-masing PNS akan mendapatkan gaji ke-13 sesuai dengan besaran gaji bulanan ditambah tunjangan sesuai dengan pangkat dan golongannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Hj Noni Yuliesti MM mengatakan, untuk pembayaran gaji ke-13 sesuai mengikuti aturan, dan pembayaran gaji ke-13 ini akan dibayar pada awal Juli 2019 mendatang.

\"Pembayaran gaji ke-13 dilakukan awal Juli, untuk jumlah anggarannya mencapai Rp 40 miliar,\" kata Noni, kemarin (25/6).

Anggaran sebesar itu digunakan untuk membayar ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang saat ini jumlahnya mencapai 10.600 orang. Ia memastikan seluruh PNS akan memperoleh gaji ke-13 tanpa potongan sama sekali.\"Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengajukan SPM agar pencairannya segera,\" ujar Noni.

Ia mengingatkan, agar jajaran OPD dapat mempercepat persiapan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji yang diajukan. Agar pihaknya langsung dapat mencairkan anggaran itu sesuai dengan mekanisme yang ada. \"Untuk mengajukan pencairan itu OPD, memang belum semua. Tetapi semuanya pasti dibayar,\" tutupnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti ST MT mengatakan, pembayaran gaji ke-13 ini sudah berdasarkan aturan berlaku, dan diperuntukan bagi orang tua khususnya ASN untuk melengkapi kebutuhan anak-anaknya masuk sekolah.

Sehingga pihaknya berharap agar dapat dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan anak seperti membeli seragam sekolah, alat tulis, tas, sepatu bayar uang sekolah dan sebagainya.  \"Gaji ke 13 ini hanya dicairkan pada masa tahun ajaran baru, untuk membantu anak masuk sekolah, harapan kita manfaatkan sebaik mungkin dana ini,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: