Kejari Kaur Kekurangan Jaksa

Kejari Kaur Kekurangan Jaksa

\"\"BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Jumlah jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, masih jauh dari cukup, pasalnya dengan jumlah penduduk lebih dari 100 ribu serta jumlah desa sebanyak 195 desa dan kelurahan idelanya jaksa setidaknya terdapat 10 orang. Akan tetapi sampai saat ini total jaksa di Kejari Kaur baru berjumlah 7 orang dua diantaranya yang fungsional dan sisanya struktural termasuk kajari Kaur.

“Kalau jumlah Jaksa kita masih sangat kurang, dan kalau untuk ideal itu jumlah Jaksa itu sekitar 10 orang,” kata Kajari Kaur M Dauglas P Nainggolan SH MH belum lama ini.

Dikatakannya, menurutnya kekurangan itu telah disampaikan pihaknya ke Kajati Bengkulu serta juga tentu sudah diketahui oleh Kejagung RI. Hanya saja menurut Douglas meski terjadi kekurangan tenaga jaksa namun tidak berarti sejumlah penyidikan macet. Bahkan dalam satu dua bulan kedepan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) yang sudah dalam status penyidikan (dik) akan ada titik terang.  “Tunggu saja ada kasus DD yang masih kita tunggu penghitungan kerugian negara (KN)nya, dalam waktu dekat ini kita publikasikan,”ujarnya.

Lanjutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh timnya, dalam penggunaan DD disalah satu desa di Kabupaten Kaur, ada indikasi menggelembungkan kebutuhan anggaran biaya (RAB) serta upaya mark up harga yang tidak sesuai dengan standar. Sehingga bila dihitung secara teliti terdapat Kerugian Negara yang lumayan besar bahkan bila diminta untuk mengembalikannya maka pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini akan merasa berat.

“Pengembalian KN tidak menghapus kasusnya, sipatnya hanya meringankan, makanya kita menghimbau kepada desa-desa yang mengelola DD untuk bekerja dengan sungguh sungguh jangan sampai menggasak uang negara bukan untuk peruntukannya memperkaya diri sendiri memanfatkan jabatan ini hukumannya pidana,” tegasnya.

Ditambahkannya, ia mengakui meski hanya dua orang jaksa pusional dari tujuh jaksa yang ada, bukan berarti anggotanya tak bisa bekerja maksimal. Bahkan untuk pengawasan DD yang nominalnya tergolong besar setiap tahunya ini pihaknya sudah membentuk tim pengawasan dan juga monitoring. Tujuannya bila menemukan kejanggalan dari awal maka diminta untuk dapat segera diperbaiki. Namun bila tetap tidak juga diindahkan tak ada pilihan lain selaian proses hukum.

“Selain satu desa yang kita jadikan target utama ada beberaap des ajuga yang masih kita periksa penggunaan DD tahun 2018 dan juga 2017, sehingga ini juga menjadi agenda tim yang kita bentuk,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: