Hapuskan Aset, Mulai Invetarisir
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress- Sekda Bengkulu Selatan (BS), Yudi Satria SE MM berencana menghapuskan asset yang menjadi temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), sebagaimana tertuang dalam Laporan hasil pemeriksaan (LHP). Ditambah lagi DPRD Bengkulu Selatan mendukung asset yang menjadi temuan tersebut dihapuskan. “ Kita lihat aturannya dulu, jika dibolehkan akan kami hapuskan,” katanya.
Untuk rencana penghapusan asset tersebut, Yudi mengaku saat ini dirinya sedang melakukan inventarisasi atau inventarisir terhadap asset yang menjadi temuan tersebut. Dirinya mengaku invetarisir asset yang senilai Rp 35 Miliar menjadi temuan tersebut, mulai di secretariat Pemda Bengkulu Selatan, setelah itu asset-asset di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemda Bengkulu Selatan. “ semua asset tersebut akan kita inventarisir tanpa terkecuali,” ujarnya.
Sebab, sambung Yudi dari LHP BPK tersebut disebutkan asset Bengkulu Selatan senilai Rp 35 Miliar tidak jelas keberadaannya. Untuk itu mulai saat ini asset-asset tersebut ditelusuri. Sehingga jika nanti sudah tidak layak pakai lagi atau bahkan sudah tidak ada lagi seperti asset meja kursi atau peralatan elektronik, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan BPK, apakah asset tersebut bisa dihapuskan atau tidak.
“ Mudah-mudahan nanti dibolehkan dihapuskan khusus asset yang tidak layak pakai atau sudah rusak atau bahkan sudah tidak diketahui lagi keberadaannya,” sehingga nanti tidak menjadi temuan lagi,” harapnya.
Sebab, sambung Yudi, jika tidak dihapuskan, maka asset tersebut tetap menjadi temuan setiap tahunnya. Dengan begitu, Bengkulu Selatan tidak akan pernah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). “ Kami akan tuntaskan semua asset yang menjadi temuan, semoga tahun depan tidak ada yang yang menjadi temuan BPK dan Bengkulu Selatan bisa meraih WTP,” terang Yudi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: