Tersangka Tak Rencanakan Pembunuhan

Tersangka Tak Rencanakan Pembunuhan

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di gudang penggilingan jagung di Jalan Hibrida 13, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Selasa (18/6). Rekonstruksi tersebut menunjukkan 21 adegan mulai dari korban Sukirman mengobrol dengan tersangka IP di depan gudang penggilingan jagung. Tersangka Irwan yang sebelumnya kehilangan sepeda motor menaruh curiga dengan korban Sukirmanlah yang mengambil motornya.

Tersangka kemudian berkata kepada korban Sukirman agar mengembalikan sepeda motornya. Korban Sukirman kemudian memukul muka dan menendang dada tersangka IP, karena tersinggung dengan pertanyaan tersebut. Tersangka IP yang jatuh tersungkur kemudian berlari mengambil pisau yang tergeletak di sudut gudang. Pisau tersebut diduga sudah ada sebelumnya atau tidak disiapkan oleh tersangka.

Setelah mendapatkan pisau tersebut tersangka IP langsung menyerang korban di bagian punggung sebelah kiri sebanyak tiga kali. Karena korban masih melakukan perlawanan dengan melayangkan pukulan ke arah muka, tersangka IP semakin bertubi-tubi menghujamkan pisau kebadan korban hingga korban terjatuh ke lantai.

Saat korban sudah terjatuh, tersangka kembali menanyakan motornya yang hilang. Saat sekarat korban mengatakan dirinyalah yang mencuri sepeda motor tersangka dan sepeda motor tersebut dibawa saksi Yoga yang merupakan rekan kerja korban dan tersangka.

\"Ada sekitar 19 adegan ditambah dua adegan saat korban membuang barang bukti sajam, \" jelas KBO Reskrim, Iptu Joni Manurung.

Berkaitan dengan pengakuan tersangka yang mengaku sepeda motornya hilang karena dicuri korban, KBO Reskrim mengaku belum bisa dibuktikan kebenarannya. Karena dari pengakuan saksi Yoga dirinya sama sekali tidak pernah mengetahui motor milik tersangka dan tidak pernah mendapat perintah membawa motor tersangka dari korban. \"Belum bisa dibuktikan kebenaran pengakuan dari tersangka terkait sepeda motornya yang hilang, \" pungkas KBO Reskrim.

Sementara itu dari keterangan kuasa hukum tersangka, Puspa Erwan SH dari rekonstruksi terlihat bahwa tersangka tidak merencanakan pembunuhan tersebut. Aksi tersangka diduga dilakukan spontan. \"Dari rekonstruksi terlihat tersangka spontan mengambil pisau yang sebelumnya sudah ada disudut gudang,\" jelasnya.

Dari pengakuan tersangka antara dirinya dan korban sebenarnya masih ada hubungan keluarga. Saat ditanya apakah tidak ada yang melerai pertengkaran mereka, tersangka mengaku tidak ada yang melihat dan mendengar perkelahian antara dirinya dan korban meski di depan gudang penggilingan jagung terdapat rumah makan dan rumah bedengan. \"Tidak ada bang, bedengan depan ini kan sepi hanya terisi satu,\" ujar tersangka.

Rekontruksi tersebut disaksikan Jaksa dari Kejari Bengkulu dan kuasa hukum tersangka. Pemilik gudang juga menyaksikan rekonstruksi tersebut. Kasus pembunuhan tersebut terjadi April lalu.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: