Ratusan Miliar DD Mengendap

Ratusan Miliar DD Mengendap

Enam Kabupaten Belum Ajukan Pencairan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sebanyak Rp 272 Miliar dana desa (DD) tahap dua 2019 hingga saat ini masih mengendap di Rekening Kas Umum Negara (RKUN).  Hal ini disebabkan masih banyak Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu belum mengajukan pencairan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negera (DJPb) Provinsi Bengkulu, Ismet Sarmen mengatakan, sebanyak 6 kabupaten di Provinsi Bengkulu hingga saat ini belum melakukan pencairan dana desa tahap II. Hal ini disebabkan dokumen persyaratan pencairan tahap II, seperti laporan konsolidasi realisasi penyaluran dan realisasi penyerapan dana desa tahap I belum diserahkan oleh Pemda ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). \"Padahal pencairan tahap II paling lambat hingga minggu ke 4 Juni ini,\" kata Ismet, kemarin (16/6).

Ia mengaku, 6 Pemda yang belum melakukan pencairan dana desa tahap II yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Mukomuko, Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah. Sementara kabupaten yang telah mencairkan dana desa tahap II yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur.

\"Total dana desa tahap II sebesar 40 persen dari pagu yang belum dicairkan mencapai Rp 272 miliar, sementara yang sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah mencapai Rp 159,4 miliar,\" terang Ismet.

Ia berharap, Pemda yang belum melakukan pencairan dana desa tahap II segera mengajukan ke KPPN terdekat.Hal ini mengingat dana desa tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat di pedesaan. \"Dana desa harus segera dicairkan karena peruntukannya adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya di desa,\" tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa Provinsi Bengkulu, M Syahroni SSos mengatakan, pihaknya terus mendorong seluruh Pemda di Provinsi Bengkulu untuk memaksimalkan penyerapan dana desa. Hal ini mengingat dana desa hadir agar desa bisa melakukan pembangunan yang baik, merata, dan berkeadilan serta mengentaskan kemiskinan. \"Dengan begitu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,\" kata Syahroni.

Ia menjelaskan, pagu anggaran dana desa tahun 2019 yang dikucurkan di Provinsi Bengkulu sebesar Rp 1,079 triliun. Jumlah itu lebih besar dari tahun 2018 sebesar Rp 946,39 miliar. Penggunaanya diprioritaskan untuk bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan kebutuhan.

\"Kenaikan pagu ini adalah dampak positif dari penggunaan dana desa di tahun sebelumnya terhadap penurunan kemiskinan,\" jelasnya.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya akan terus mendorong agar dana desa cepat untuk disalurkan ke desa di Provinsi Bengkulu. Sehingga desa-desa di Bengkulu bisa memanfaatkan dana tersebut dengan baik. \"Manfaatkanlah dana desa ini untuk kepentingan masyarakat. Sehingga Pemerintah Pusat dapat terus menggelontorkan dana desa untuk masyarakat dan bisa menjadi jalan untuk mengentaskan kemiskinan di Bengkulu,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: