PPK Bang Haji Disanksi Berat
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Diduga lalai dalam menjalankan tugas, semua anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya diberikan sanksi berat.Sanksi yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng adalah untuk tidak memberikan kesempatan kepada seluruh anggota PPK untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pada pemilihan umum (pemilu) selanjutnya.
\"Atas kelalaian, anggota PPK tak lagi diberikan kesempatan untuk menjadi anggota PPK pada pemilu yang akan datang,\" tegas Sekretaris KPU Kabupaten Benteng, Raja Sahnan SP MM, kemarin (12/6).
Diungkapkan Raja, awal permasalahan terungkap setelah form DA1 yang merupakan rekap hasil perhitungan dari seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Bang Haji tak ditemukan dalam kotak suara. Hal ini terungkap saat pelaksanaan rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Benteng di aula Hotel Dianti, beberapa waktu lalu. Meskipun sempat dilakukan pencarian pada kotak lain, DA1 juga tak juga berhasil ditemukan.
\"Sampai saat ini keberadaan DA1 hasil perhitungan tingkat Kecamatan Bang Haji masih menjadi misteri dan tak diketahui keberadaannya,\" jelas Raja.
Menghindari peristiwa serupa, pihaknya akan lebih selektif dalam merekrut anggota PPK di setiap kecamatan se-Kabupaten Benteng. Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis hingga tes wawancara. \"Bulan Agustus, tahapan pemilu sudah dimulai. Termasuk diantaranya adalah seleksi PPK di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng,\" tandas Raja.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: