TP4D Dampingi Dua OPD
CURUP, Bengkulu Ekspress - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Rejang Lebong akan kembali memberikan pendampingan terhadap kegiatan pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana pada tahun 2019 ini ada dua OPD yang akan mendapat pendampingan dari TP4D Rejang Lebong.
\"Tahun ini ada dua dinas yang akan mendapat pendampingan dari TP4D Kabupaten Rejang Lebong,\" sampai Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Edi Utama SH MH melalui Kasi Intelejen Richard Sembiring SH saat dikonfirmasi Selasa (11/6) kemarin.
Dua OPD di Kabupaten Rejang Lebong yang akan mendapat pendampingan dari TP4D Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong (DPUPRPKP) dan Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong.
\"Untuk di Dinas PU ada dua paket proyek pembangunan fisik sedangkan di Dinas Pariwisata ada satu paket,\" tambah Richard.
Dijelaskan Richard, untuk di Dinas PUPRPKP paket proyek pembangunan fisik yang mendapat pendampingan dari TP4D Rejang Lebong adalah pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) tahap kedua yang ada di bekas kantor Dinas PU yang ada di Lapangan Setia Negara Curup serta rehab drainase yang ada di Gang Cokro Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah.
Sedangkan untuk yang di Dinas Pariwisata yaitu kegiatan pembangunan sarana penunjangan event Garden Flowers Festival dalam kegiatan Wonderful Bengkulu 2020 yang dipusatkan di kawasan Danau Mas Harun Bastari yaitu berupa pembangunan pargola, gazebo dan tempat ibadah.
Dalam kesempatan tersebut, Richard mengaku sebelumnya ada enam dinas intansi di Kabupaten Rejang Lebong yang meminta pendampingan TP4D Kabupaten Rejang Lebong yaotu Dinas PUPRPKP, Dinas Kesehatan, RSUD Curup, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian serta IAIN Curup. Hanya saja dari enam yang mengajukan pendampingan tersebut, TP4D menyetujui tiga.
\"Sebelumnya yang kita setujui untuk dilakukan pendampingan ada tiga, yaitu Dinas PU, Dinas Pariwisata dan IAIN Curup, hanya saja untuk IAIN Curup terpaksa kita batalkan,\" terang Richard.
Menurut Richard pendampingan yang mereka lakukan di IAIN Curup terpaksa dibatalkan karena ada beberapa rekomendasi yang diberikan TP4D Kabupaten Rejang Lebong tidak mereka laksanakan. Sehingga terpaksa pendampingan mereka batalkan, bahkan menurut Richard surat pengunduran dari pendampingan telah dilayangkan oleh TP4D Kabupaten Rejang Lebong.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: