Dinkes Bengkulu Utara Usulkan DAK tahun 2020, Rp 171 Miliar
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Bengkulu Utara (BU), telah menghimpun usulan untuk memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 171 miliar rupiah tahun 2020. Dimana dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk fisik pembangunan dan perbaikan rumah sakit serta puskesmas yang ada di Bengkulu Utara.
Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Samsul Maarief, pada saat mengikuti giat koordinasi Verifikasi usulan program dan kegiatan pembangunan daerah melalui DAK tahun 2020, di ruang pola Bappeda, kemarin (11/6)\"Untuk usulan di Dinas Kesehatan ini saya rasa sudah cukup optimal, dengan besaran nilai 171 miliar,\" kata Arief.
Lebih lanjut Arief menyampaikan, dari total usulan DAK tersebut, semua sudah termasuk kedalam DAK afirmasi, DAK Penugasan dan DAK Reguler. Serta pihaknya akan melakukan beberapa evaluasi untuk penambahan usulan, sesuai instruksi dari Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian
\"Kita akan coba evaluasi lagi, jikalau ada yang perlu ditambah akan kita tambah dalam usulan, yang mana kiranya sesuai dengan kebutuhan,\" ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara Heru Susanto ST mengungkapkan, bahwa untuk di Dinas PUPR v terhadap usulan penyerapan DAK masih rendah dikarenakan masih dalam tahapan proses pelelangan.\"Kurangnya ini dikarenakan masih dalam proses pelelangan semuanya, sehingga belum ada proses pencairan oleh pihak rekanan atau pihak ketiga,\" ungkapnya.
Heru menambahkan, bahwa pihakanya akan menambahkan kembali usulan penyerapan DAK untuk tahun 2020 sebelum batas waktu yang telah ditentukan, hal ini dikarenakan didalam bulan ini sudah ada beberpa penandatangan kontrak. \"Yang jelas untuk penambahan usulan ini akan kita tambahkan segera sebelum batas limit yang telah ditentukan,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: