Berikan Ketetapan Biaya Nikah

Berikan Ketetapan Biaya Nikah

TUBEI, BE - Adanya polemik mengenai biaya pencatatan nikah yang terbilang mahal mulai ditanggapi oleh masyarakat Lebong. Seperti yang disampaikan Mulyanto (58), salah satu warga Lebong, yang beberapa minggu lalu telah melaksanakan pernikahan anak pertamanya.

Dia mengharapkan pemerintah melalui Kementrian Agama bisa memberikan ketetapan mengenai biaya nikah baik di kantor urusan agama (KUA) maupun di rumah atau masjid. Karena kebanyakan warga lebih memilih menggelar akad nikah di rumah.

\"Kita memang tahu kalau nikah di kantor urusan agama itu cuma bayar Rp 30 ribu, tetapi kebanyakan masyarakat tidak mau melaksanakan pernikahan di KUA karena nikah di KUA itu terkesan jelek. Jadi masyarakat lebih memilih untuk nikah di rumah atau masjid meski biaya yang dikeluarkan leih besar,\" ujar Mulyanto.

Sebab itu, dirinya mengusulkan agar pemerintah melaui merancang biaya nikah baik di KUA ataupun di rumah atau masjid. Jadi jika telah adanya ketentuan dan ketetapan yang diatur maka hal tersebut tidak akan menjadi persoalan lagi.

\"Jadi untuk nikah di luar kantor (di rumah,red) harus dilihat dari jarak tempuh dan wilayahnya sehingga ada semacam uang tambahan untuk biaya namun harus sesuai aturan. Misalnya, biaya nikah yang dilaksanakan di Desa Sebelat Ulu dengan biaya nikah yang dilaksanakan di Pasar Muara Aman harus dibedakan,\" kata Mulyanto.

Sementara salah satu anggota DPRD Lebong, Muslim, mengatakan jika pihak Kemenag harus merencanakan penetapan biaya nikah. Hal tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menganggarkan dana pernikahan. Apalagi dirinya sempat mendengar adanya wacana penganggaran biaya nikah. \"Warga kerap kali bertanya soal biaya nikah bila penyelenggaraannya di luar KUA. Untuk itu jika adanya ketetapan biaya nikah di luar KUA maka masyarakat akan lebih nyaman, namun tentunya harus dilandasi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan,\" kata Muslim.

Sedangkan jika memang ada biaya intensif untuk penghulu, itu hanyalah ongkos jalan. Karena itu dia mengimbau masyarakat tidak perlu cemas akan nominalnya. Menurutnya, ongkos tersebut dapat disesuaikan dan disepakati bersama antara penghulu dan penyelenggara acara. Sehingga biaya tidaklah menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian calon pengantin. \"Kalau masyarakat masih saja mengeluh soal besarnya biaya nikah, ya nikah di KUA saja cuma mengeluarkan biaya Rp 30 ribu saja kok,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: