Kernas Boleh Dibawa Mudik
Asal Jangan Ganti Pelat
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu diperbolehkan membawa kendaraan dinas, baik mobil maupun motor untuk mudik lebaran tahun 2019 ini. Namun, dengan catatan ASN bersangkutan dilarang mengganti pelat merah kendaraan tersebut menjadi hitam karena statusnya tetap merupakan aset negara, bukan milik pribadi.
\"Boleh dipakai tapi tetap dalam keadaan pelatnya merah, jangan diganti-ganti dengan pelat hitam. Karena pernah kejadian di kota seperti itu, dan itu melanggar aturan,\" kata Wakil Ketua II DPRD Kota, Teuku Zulkarnain SE, kemarin (26/5).
Selain itu, pihaknya juga menginggatkan bahwa kendaraan tersebut hanya dipakai keluar daerah selama cuti bersama saja, artinya sebelum masa cuti lebaran habis maka kendaraan sudah dikembalikan untuk bekerja. \"Jangan digunakan untuk hal yang lain, mudik ya mudik saja, juga harus mempertimbangkan waktunya jangan sampai sudah waktunya kembali tetapi masih dipakai mudik keluar kota,\" ingatnya.
Sementara itu, Wakil Walikota, Dedy Wahyudi SE MM juga menegaskan agar para ASN untuk tetap bertanggung jawab penuh dengan kendaraan dinas tersebut, dan harus bisa menjaga aset negara itu. Kemudian untuk biaya akomodasi seperti bahan bakar minyak maupun biaya service atau memperbaiki kerusakan, dilarang menggunakan biaya perawatan dari dinas, melainkan harus dipakai biaya pribadi.
\"Jika nantinya terjadi kerusakan terhadap kendaraan dinas, maka para ASN wajib memperbaikinya dengan dana pribadi,\" tegas Dedy.
Untuk memastikan keamanan dan tidak adanya penyelewengan uang negara yang dipakai untuk mudik ini, maka pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengecekan setelah habis masa mudik lebaran tersebut di OPD masing-masing. Jika ditemukan adanya biaya yang dikeluarkan dari kantor untuk perawatan kendaraan dinas, maka ASN bersangkutan akan diberikan teguran keras.
\"Saya juga minta agar ASN bersangkutan menggunakan kendaraan itu dengan bijak dan tepat sasaran, jangan sampai disalah gunakan dan justru digunakan oleh orang lain, tentu nanti ada kontrol setelah cuti nanti,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: