Jebakan Diskon Abal-abal
Konsumen Harus Lebih Terliti
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah/2019, banyak pusat perbelanjaan yang menawarkan diskon berupa great sale, big sale, mid night sale, dan berbagai jenis lainnya. Terhadap hal tersebut, masyarakat harus bersikap cerdas bahkan waspada karena bisa jadi diskon yang diberikan bohong alias abal-abal.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Provinsi Bengkulu, Nediyanto Ramadhan mengatakan, konsumen harus waspada menyikapi maraknya diskon menjelang lebaran. Lazimnya pemberian diskon dilakukan dengan cara menaikkan harga terlebih dahulu, lalu diberikan diskon atau potongan harga. Jika hal ini yang terjadi maka layak disebut diskon palsu, alias diskon abal-abal.
\"Lihatlah harga barang tersebut dengan kualitasnya. Kalau perlu dibandingkan dengan barang sejenis di tempat lain agar tidak tertipu,\" kata Nediyanto, kemarin (26/5).
Selain itu, konsumen juga sebaiknya waspada dengan strategi marketing, seperti \'membeli dua, gratis satu\'. Sebab, bisa jadi konsumen merasa lebih murah karena mendapatkan tiga item barang, tapi harga yang dikeluarkan untuk 2 item barang saja.\"Konsumen tidak sadar bahwa ini adalah \'jebakan betman\'. Karena konsumen harus mengeluarkan uang lebih banyak, dari rencana semula,\" tambah Nediyanto.
Praktik yang lain lanjut Nediyanto, diskon diberikan tetapi untuk barang yang sudah old fesyen, khususnya untuk produk sandang. Bahkan, yang lebih ekstrem diskon diberikan karena barang tersebut ada cacat tersembunyi, misalnya sobek, kancingnya sudah lepas, atau hal yang lainnya. \"Bahkan pada batas tertentu diskon diberikan kepada produk makanan dan minuman yang sudah mendekati kedaluwarsa,\" ungkap Nediyanto.
Karena itu, Ia mengimbau, pihak terkait untuk memerhatikan sejumlah hal agar tidak terjebak maraknya diskon abal-abal. Pertama, sebaiknya konsumen tetap kritis dalam menyikapi harga barang yang diberikan diskon. \"Jangan sampai terperangkap dengan diskon abal-abal dan atau kualitas abal-abal pula,\" tutur Nediyanto.
Kedua, pelaku usaha seharusnya mengedepankan itikad baik dalam berbisnis. Jangan mengusung praktik dagang curang dan manipulatif. \"Memberikan diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu, adalah tindakan kriminal dan bisa dipidana, menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,\" ujarnya.
Kemudian yang ketiga dia pun meminta pemerintah, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provisnsi, rutin melakukan market control untuk checking harga. Apalagi dalam momen hari raya tahun ini. \"Pemerintah harus memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha atau retailer yang nakal dan melanggar aturan,\" tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, H Lierwan SE mengaku, akan menindak tegas setiap pelaku usaha maupun retailer yang berusaha memberikan diskon abal-abal menjelang lebaran. Karena hal tersebut tidak hanya merugikan konsumen tetapi ikut membohongi masyarakat. \"Kalau kita menemukannya maka akan kita tindak tegas, untuk itu kami meminta masyarakat dapat melaporkan kalau menemukan hal seperti itu,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: