Wabup Ingatkan ASN Dilarang Mudik Pakai Mobnas
CURUP, Bengkulu Ekspress- Mendekati arus mudik lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah tahun 2019 ini, Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari SPd MM mengingatkan para pejabat dan ASN di Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak mudik menggunakan Mobnas. Hal tersebut menurut Wabup karena surat edaran yang disampaikan KPK, yang dengan tegas melarang menggunakan Mobnas untuk mudik. Hal tersebut berbeda dengan tahun 2018 lalu, dimana saat itu surat edaran KPK hanya bersifat imbauan saja.
\"Kalau tahun kemarin hanya imbauan saja, agar tidak menggunakan Mobnas untuk mudik. Namun tahun ini tegas dilarang, sehingga saya ingatkan baik pejabat maupun ASN untuk tidak menggunakan Mobnas untuk mudik,\" sampai Wabup.
Namun menurut Wabup, meskipun ada larangan pengunaan Mobnas untuk mudik, bukan berarti mobil dinas tidak bisa digunakan oleh pejabat atau ASN di Kabupaten Rejang Lebong untuk kegiatan sehari-hari termasuk melakukan kegiatan ke beberapa daerah terdekat dari Rejang Lebong seperti ke Kota Bengkulu. \"Prinsipnya yang tidak boleh adalah kita gunakan untuk kegiatan di luar kebiasaan kita saat lebaran nanti,\" tambah Wabup.
Wabup juga mengingatkan para pejabat atau ASN untuk tidak mengakal-akali penggunaan Mobnas agar bisa digunakan untuk mudik. Karena menurut Wabup bisa saja nanti para pejabat dan ASN mengakal-akali agar Mobnas bisa digunakan untuk mudik seperti dengan mengganti plat kendaraan menjadi hitam atau memburamkan plat kendaraan dinas tersebut.
\"Saya harap meskipun tidak ada sanksi tegas atau administratif dari surat edaran ini, namun tetap dipatuhi, karena nanti akan ada sanksi sosialnya,\" paparnya.
Tak hanya dilarang menggunakan Mobnas atau kendaraan dinas lainnya untuk mudik, Wabup juga mengingatkan para pejabat dan ASN di Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak menerima parsel atau bingkisan lebaran, karena menurutnya juga dilarang oleh KPK.
\"Kalau memang ada yang mau memberikan parsel, lebih baik diberikan kepada panti-panti asuhan yang ada di Rejang Lebong ini, karena mereka lebih membutuhkan dibandingkan para pejabat kita,\" sampainya. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: