Bupati Bentuk Tim Sembilan
Penertiban Aset Tak Jelas
TAIS, Bengkulu Ekspress – Hingga saat ini sejumlah aset tak bergerak milik Pemda Seluma belum jelas kepemilikannya, termasuk sertifikat lahan. Sehingga menjadi kendala masalah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu terkait aset tidak bergerak. Pasalnya, kepemilikan lahan ini hanya dibuktikan dengan keterangan pembebasan lahan antara Pemkab Seluma dengan pemilik lahan.
“Mau siapapun kepala daerahnya, masalah aset lahan ini tidak akan selesai. Karena sampai saat ini sertifikat tanahnya dan bangunannya tidak jelas dimana keberadaannya. Untuk lahan yang ada hanya ada keterangan pembebasan lahan saja,” tegas Bundra Jaya.
Guna menindak lanjuti akan hal ini, Bundra membentuk tim sembilan yang terdiri dari Bagian Aset, Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah dan lainnya untuk segera menyelesaikan masalah lahan ini. Kemudian yang paling penting adalah mengamankan sertifikat lahan milik Pemkab Seluma. Jika memang tidak bisa ditemukan dimana keberadaannya, maka Bupati Seluma meminta agar dilaporkan ke Polres Seluma serta dibuat surat keterangan kehilangan. Agar bisa dijadikan dasar untuk menerbitkan sertifikat lahan yang baru.
“Kalau memang sudah tidak bisa ditemukan, maka sebaiknya dilaporkan kehilangan. Agar bisa dijadikan dasar untuk penerbitan setifikat yang baru ke BPN Seluma. Berdasarkan surat keterangan pembebasan lahan yang dimiliki saat ini. Jika semua lahan dan bangunan sudah disertifikatkan. Kemudian semua aset lahan didata dengan baik. Maka Kabupaten Seluma bisa memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP),” tegas Bupati Seluma.
Bupati menambahkan, tim sembilan yang dibentuk harus segera menyelesaikan masalah sertifikat lahan milik Pemkab Seluma ini. Karena lahan dan bangunan kantor di komplek perkantoran Pemkab Seluma sendiri ada yang belum bersertifikat. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: