Agustus, Program BNPT Direalisasikan

Agustus, Program BNPT Direalisasikan

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Bidang Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Dinas PMDS) menargetkan pada bulan Agustus 2019 program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)pengganti program Beras Sejahtera (Rastra) akan dilaksanakan.

Pada tahun 2019 ini sebanyak 7.468 yang masuk sebagai Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 93 Desa dan 11 Kelurahan dari 12 Kecamatan se Kabupaten Lebong. Guna memperlancar dalam mewujudkan realisasi program PMT, dilaksanakanlah sosialisasi Transformasi Rastra ke BPNT dan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kabupaten Lebong, kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di aula serbaguna Swarang Patang Stumang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (bappeda) kabupaten Lebong, kemarin (16/05).

Kepala Bidang Sosial Dinas PMDS Kabupaten Lebong, Jimmi Tri Susilo SSt Pi, mengatakan bahwa dalam merealisasikan BPNT, pihaknya akan menyampaikan data PKM yang ada di Kabupaten Lebong kepada Pemerintah Pusat.“Karena setiap KPM nantinya akan mendapatkan kartu BPNT yang nantinya kartu tersebut berisi uang sebesar Rp 110 ribu setiap bulan,” jelasnya, kemarin (16/05).

Kartu BPNT nantinya hanya bisa dibelanjakan di E-Warong yang sebelumnya telah dilakukan verifikasi oleh pihak perbangkan dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan pihak yang telah ditunjuk dalam penyaluran dana BPNT.“nanti pihak BRI akan menunjuk E-Warong disetiap kecamatan, sebagai tempat PKM membelanjakan dana yang didapat,” sampainya.

Dalam membelanjakan dana BPNT di E-Warong, setiap KPM hanya bisa membelanjakannya untuk membeli bahan makanan pokok berupa beras dan telor. Dimana setiap E-warong nantinya akan melayani sebanyak 250 KPM. \"KPM hanya bisa membelanjakan beras dan telor,” ujarnya.

Dalam membelanjakan dana yang ada didalam kartu BNPT, setiap KPM tinggal menyerahkan kartu kepada pihak E-Warong dan bisa langsung membelanjakan sesuai dengan uang yang telah ada. Akan tetapi dalam membelanjakan dana tersbeut, KPM tidak diharuskan membelanjakan seluruh dari dana yang ada. “Pastinya mereka menerima bantuan setiap bulannya dan dana tersebut tidak bisa ditunaikan,” tegasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: