Penerimaan Pajak Ditarget Rp 15,4 M
CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ini terutama dari sektor pajak, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menargetkan penerimaan PAD dari sektor pajak mencapai Rp 15,4 miliar.
\"Khusus untuk PAD dari sektor pajak tahun ini kita targetkan penerimaan sebesar Rp 15,4 miliar,\" sampai Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Zulkarnain SH melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan, Hari Mulyawan SE.
Dijelaskan Hari, setidaknya ada 10 jenis pajak yang akan menyumbang untuk PAD Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2019 ini. Dimana menurutnya untuk target penerimaan dari sektor pajak tertinggi ada dari pajak penerangan jalan yang ditarget sebesar Rp 7,5 miliar. Selainjutnya disusul oleh sektor-sektor pajak lainnya seperti pajak minieral bukan logam dan batuan yang ditarget Rp 1,735 miliar.
Kemudian sektor pajak lainnya yang ditarget seperti pajak hotel yang ditarget Rp 100 juta, pajak restoran dan rumah makan yang ditarget Rp 850 juta, pajak reklame yang ditarget Rp 250 juta dan pajak hiburan yang ditarget Rp 20 juta.\"Target pajak lainnya seperti parkir yang ditarget Rp 30 juta, kemudian pajak air bawah tanah yang ditarget Rp 7,5 juta,\" paparnya.
Selanjutnya Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditarget Rp 2,433 miliar dan pajak BPHTB ditarget sebesar Rp 2,5 miliar. Hari berharap seluruh target penerimaan PAD dari sektor pajak di Kabupaten Rejang Lebong tersebut bisa terealisasi minimal 100 persen, bahkan menurutnya kalau bisa lebih dari 100 persen.\"Kita berharap bisa terealisasi 100 persen, syukur-syukur nanti lebih dari 100 persen,\" harapnya.
Sementara itu terkait dengan realisasi penerimaan PAD di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Hari hingga awal Mei 2019 ini penerimaan PAD di Kabupaten Rejang Lebong sendiri sudah sebesar Rp 3,124 miliar atau sekitar 20,24 persen dari total target PAD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ini.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: