Dewan Pertanyakan Dana Pelebaran Jalan

Dewan Pertanyakan Dana Pelebaran Jalan

Hari Kedua Rapat LKPj Bupati

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Di hari kedua rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2018, kemarin (14/5), pihak legislatif kembali pertanyakan kejelasan anggaran pelebaran jalan dua jalur dari Desa Gunung Agung sampai Desa Gunung Selan.

Sebab, saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 dianggarkan sebesar Rp 7 miliar, sedangkan realisasinyan hanya Rp 5 miliar sehingga menjadi pertanyaan dan sorotn pihak dewan. Sorotan tajam ini di lontarkan Anggota DPRD Bengkulu Utara dari Fraksi Merah Putih, Dedy Syafroni SIP.

Dengan tegas ia mempertanyakan kemana alokasi dana yang disahkan sebesar Rp 7 miliar untuk pelebaran jalan dua jalur dari Desa Gunung Agung sampai Desa Gunung Selan tersebut.\"Saya pertanyakan kepada pihak Bappeda dan pihak PUPR kemana anggaran yang kami sahkan dulu sebesar Rp 7 miliar, kenapa realisasinya hanya Rp 5 miliar saja, Rp 2 miliar sisanya kemana dan seharusnya jika memang ada perubahan, pihak dewan harus tahu,\" tanya Dedy.

Sementara itu, Sekda Bengkulu Utara Dr Haryadi SPd MM MSi menjelaskan, anggaran Rp 2 miliar tersebut memang direaliasasikan untuk anggaran lainnya, sehingga semulanya Rp 7 miliar menjadi Rp 5 miliar. \"Memang untuk dana tersebut dipergunakan untuk anggaran lainnya,\" ungkapnya.

Namun Haryadi menegaskan bahwa pihak Pemkab Bengkulu Utara akan mempersiapkan kembali anggaran tersebut di Alokasi Dana Khsusus tahun ini agar pembangunan pelebaran jalan dua jalur dari Desa Gunung Agung sampai Desa Gunung Selan bisa terealisasi. \"Saya tegaskan kepada pihak PUPR sebagai leading sektornya untuk mempersiapkan kembali dana tambahan tersebut agar ke depan pembangunan jalan tersebut tidak terputus,\" tegasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: