Kades Diminta Segera Cairkan DD

Kades Diminta Segera Cairkan DD

CURUP, Bengkulu Ekspress - Menyikapi masih banyaknya desa yang belum mengusulkan pencairan dana desa di Kabupaten Rejang Lebong, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM meminta seluruh Kades untuk segera mencairkan dana desa. \"Karena batas akhir untuk pencairan dana desa tahap I dan II sudah dekat, saya harap seluruh Kades untuk mempercepat proses pencairan dana desa,\" pinta Denni.

Terlebih lagi menurut Denni, dari informasi terakhir yang ia terima dan pemberitaan di beberapa media, bahwa dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, baru ada dua desa yang mengajukan untuk pencairan dana desa.

Menurut Sekda, meskipun ia meminta Kades untuk mempercepat proses pencairan dana desa, namun ia meminta agar dalam pengajuan pencairan dana desa tersebut para Kades harus mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai karena diminta untuk mempercepat proses pencairan dana desa mereka justru menyalahi aturan yang ada.

\"Kita meminta cepat bukan berarti bisa menyalahi aturan karena yang terpenting tidak menyalahi aturan dan tidak menunda-nunda proses pencairan,\" papar Sekda.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, ia meminta Kades untuk tidak menunda-nunda pencairan dana desa, karena menurut Sekda bila proses pencairan dana desa cepat, maka akan berdampak pada proses pembangunan yang dilakukan di desa sendiri. Semakin cepat proses pembangunan yang dilakukan, maka akan semakin cepat masyarakat merasakan manfaat dari dana desa tersebut.

\"Bila dalam proses pencairan dana desa masih ada kendala, silakan konsultasi dengan pihak terkait terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang bertanggung jawab atas desa di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" sampai Sekda.

Di sisi lain, Sekda juga berharap dalam proses pencairan dana desa tersebut, ia meminta agar Dinas PMD, Camat dan pendamping desa juga untuk proaktif membantu dan melihat kendala yang dialami desa dalam mencairkan dana desa. \"Saya berharap pencairan dana desa ini bisa dilakukan sebelum lebaran, sehingga setelah lebaran nanti proses pembangunan sudah dilakukan dan tidak ada kendala lagi,\" demikian Sekda. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: