Rohidin Belum Terima Usulan Nama Wagub Bengkulu dari Parpol

Rohidin Belum Terima Usulan Nama Wagub Bengkulu dari Parpol

\"\"Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersah, mengaku belum menerima usulan secara tertulis nama untuk mengisi kekosongan Wakil Gubernur Bengkulu, dari partai politik pengusung. Hal itu diungkapkannya kepada awak media di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/5).

\"Hingga hari ini parpol pengusung belum menyampaikan secara tertulis ke saya. Dia (parpol pengusung) baru menyampaaikan ke media nama-namanya, kalau ke saya belum,\" terang Rohidin kepada Bengkuluekspress.com, Senin (13/5).

Pengisian kursi BD 2 tersebut sudah ditanggapi serius oleh DPRD Provinsi Bengkulu. Melalui surat tertanggal 6 Mei 2019, DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Gubernur Bengkulu, segera mengusulkan dua orang nama calon wakil gubernur untuk dipilih melalui mekanisme DPRD terhitung hingga 15 hari lamanya.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos, DPRD memaparkan tentang ketentuan pengisian kekosongan jabatan wakil Gubernur yang dimuat dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang mekanisme pemilihan Gubernur,Bupati dan Wali Kota. Dimana dalam pasal 176 ayat 2 gubernur diwajibkan mengusulkan 2 orang nama calon untuk dipilih DPRD.

\"DPRD meminta untuk mengusulkan nama hingga 21 Mei. Namun, saya belum menerima nama sampai sekarang. Ketentuan itu berlaku jika nama yang diusulkan sudah ada dengan saya,\" pungkasnya.

Dilanjutkan Ketua DPW Golkar provinsi Bengkulu itu, dia memang berharap secepatnya dalam tempo 15 hari yang diminta DPRD itu positif. Supaya, parpol pengusung mempercepat proses musyawarah untuk menyepakati siapa nama yang akan mereka usulkan, agar nantinya disampaikan ke DPRD.

\"Kalau bisa saya minta sepakatilah 1 nama saja deh, tidak usah 2,3 hingga 4 nama supaya saya tidak perlu mencoretnya,\" tandas Rohidin.

Ditambahkan Rohidin, untuk kriteria yang diinginkan dirinya tidak ada. Kriterianya hanya hasil kesepakatan parpol pengusung. Jika mereka sepakat yang diusulkan maka komitmenya kedepan sama yakni untuk membangun bersama provinsi Bengkulu disisa masa jabatan. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: