Rumah Makan Dilarang Buka Siang

Rumah Makan Dilarang Buka Siang

Jam Kerja PNS Dikurangi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Hari ini masyarakat muslim melaksanakan ibadah puasa, tepat 1 Ramadan 1440 H. Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh pelaku usaha dibidang kuliner seperti rumah makan untuk tidak buka siang hari. Hal ini untuk saling menghargai dan menghormati umat Islam yang sedang melakukan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

\"Selama ramadan ini, hendaknya kita saling menghormati dan menghargai warga yang sedang menjalankan ibadah puasa,\" kata Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi SE MM, kemarin(5/5).

Meski nantinya ada rumah makan yang buka di siang hari, maka diminta agar menutup warung/tokonya dengan kain/tirai, sehingga tidak terlihat dari luar.

Sebab, jika makanan yang disajikan secara mencolok disiang hari maka akan menganggu kelancaran umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa. \"Jangan membuka rumah makan pada siang hari dengan terlalu mencolok, diharapkan buka sore hari untuk persiapan bagi yang berbuka puasa dan sahur,\" sampainya.

Disisi lain, Dedy juga menegaskan kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk taat dan patuh terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Melalui surat imbauan yang sudah disampaikan bahwa tempat hiburan harus menyesuaikan jadwal operasional mulai dari pukul 22.00WIB sampai 00.00WIB, karena pada malam hari masyarakat sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih dan tadarus. Selain itu, kebijakan ini untuk menjaga cita-cita menjadikan Bengkulu Kota Religius.

\" Bagi pengusaha tempat hiburan, bila memungkinkan tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Tidak menjual minuman beralkohol. Kalau pun harus buka diharapkan buka setelah Salat Tarawih dan tutup pada pukul 00.00 WIB. Mari kita hargai warga yang menjalankan ibadah puasa guna menjaga cita – cita Bengkulu Kota Religius,” tandasnya.

Jam Kerja ASN Dikurangi 1,5 Jam

Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu mengurangi jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1440 hijriah. Hal ini tertuang dalam surat edaran Nomor : 065 / 07 / B. VIII tanggal 29 April 2019 penyesuaian jam kerja dan penggunaan pakaian dinas selama bulan suci Ramadan 1440 H / 2019 M.

\"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya jam kerja ASN itu disesuaikan biasanya masuk 07.30WIB sekarang jadi pukul 08.00WIB, begitu juga dengan jam pulang lebih cepat,\" kata Sekretaris Daerah kota, Marjon MPd, kemarin.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengurangan jam kerja ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa dengan ketentuan sebagai berikut, jam kerja bagi Perangkat Daerah / Unit Kerja yang melaksanakan 5 hari kerja, mulai Hari Senin-Kamis masuk dari pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat, masuk dari pukul 08.00-16.00 WIB, dengan waktu istirahat Pukul 11.30-13.00 WIB. Selanjutnya, jam kerja bagi Perangkat Daerah / Unit Kerja yang melaksanakan 6 hari kerja, mulai Hari Senin-Kamis dan Sabtu, masuk dari pukul 08.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan Pada Hari Jumat, masuk dari pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-13.00 WIB.

Selain itu khusus hari jumat jika biasanya diisi dengan kegiatan olahraga maka selama ramadhan kegiatan olahraga itu ditiadakan sementara. \"Nanti waktu istirahat ASN itu diharapkan tidak pulang ke rumah, tetapi melaksanakan shalat dzuhur dan ashar berjamaah di kantor masing-masing, karena waktu istirahatnya hanya untuk sholat,\" jelas Marjon.

Ia juga menjelaskan untuk pakaian dinas pegawai selama bulan Ramadan, bagi pegawai yang beragama Islam wajib mengenakan busana muslim, sedangkan untuk pegawai yang beragama selain Islam dapat menyesuaikan atau menggunakan pakaian bebas pantas dan sopan. \"ASN juga diharapkan berbusana muslim dan bagi non muslim silahkan menyesuaikan asal sopan dan rapi,\" pungkasnya.

Tutup Hiburan Malam

Ketua Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu Dr H Syaifullah MAg mengatakan, demi kekhusukan ibadah puasa Ramadan pada 2019 ini, mewajibkan seluruh tempat hiburan malam tutup selama Ramadan. Hal ini dilakukan agar puasa pada tahun ini bisa berjalan dengan khusus dan mendapatkan ibadah dari Allah. \"Kita berharap seluruh tempat hiburan malam mulai dari kelab malam, diskotek, rumah pijat, dan bar harus tutup demi lancarnya berpuasa,\" kata Syaifullah, kemarin (5/5). Ia meminta seluruh masyarakat Bengkulu dapat menghormati kegiatan yang dilakukan umat Islam selama puasa. Karena Ramadan merupakan bulan yang suci dan dirahmati oleh Allah.

\"Sebagai umat beragama, mari kita sama-sama saling toleransi satu sama lain. Karena Islam itu sangat indah. Semua agama mengajarkan akan pentingnya toleransi. Mari kita hormati bulan Ramadhan sebagai bulan suci,\" imbuh Syaifullah.

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof Rohimin meminta, aparat keamanan untuk bersikap tegas dalam mewujudkan ketertiban dan rasa aman kepada masyarakat. MUI juga meminta tempat hiburan malam dan lokalisasi ditutup. \"Kita sudah meminta beberapa hiburan malam dan lokalisasi di Bengkulu untuk ditutup selama Ramadan,\" kata Rohimin.

Ia mengatakan, Ramadan adalah bulan ampunan dan saling memaafkan. Umat muslim harus memanfaatkan bulan ini dengan memperbanyak ibadah dan memohon ampun atas segala dosa yang dilakukan. \"Kita akhiri segala perseteruan di bulan yang penuh ampunan ini, \" ujar Rohimin.

Selain itu, MUI Bengkulu meminta tempat lokalisasi, karaoke, bilyard dan rumah-rumah hiburan yang seronok ditutup selama Ramadan. Demikian pula segala bentuk perjudian dan penjualan minuman keras agar dihentikan. MUI juga menghimbau agar masyarakat dapat menghormati bulan suci Ramadan sebagai layaknya penghormatan terhadap umat yang sedang menjalani ibadah puasanya. \"Marilah kita budayakan sikap toleran sebagai orang basudara di Bengkulu,\" tutupnya.(999/805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: