Tujuh Penyelenggara Pemilu Meninggal Akan Diberi Santunan

Tujuh Penyelenggara Pemilu Meninggal Akan Diberi Santunan

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto menerangkan, penyelenggara Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia mendapat dana santunan. Di Provinsi Bengkulu, ada sebanyak 7 orang petugas penyelenggara meninggam dunia. Kemudian, santunan juga diberikan kepada penyelenggara Pemilu yang sakit seperti cacar permanen, luka berat dan luka sedang.

\"Sudah disepakati oleh KPU RI bersama Kementerian Keuangan. Besaran santunan juga sudah ditetapkan,\" terangnya.

Di Povinsi Bengkulu, sejauh ini sudah 7 orang penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia dan 29 orang dinyatakan sakit. Mereka yang masih dirawat dan yang sudah sehat tetap diberi bantuan.

Besaran santunan dibagi menjadi empat jenis. Pertama, meninggal dunia mendapat santunan Rp 36 juta per orang. Selanjutnya, jenis kecelakaan kerja yang diberikan santunan yakni cacat permanen Rp 30,8 juta perorang, luka berat sebesar Rp 16,5 juta perorang, dan luka sedang Rp 8,25 juta perorang.

\"Kita berharap tidak ada lagi penyelengara Pemilu yang meninggal dunia. Mereka yang sakit kita doakan segera sembuh dan tidak terjadi apa-apa lagi kedepannya,\" ujar Eko.

Penyelenggara Pemilu serentak 2019, banyak kelelahan. Karena, pelaksanaan Pemilu yang memakan waktu lama. Tak hanya mengalami kelelahan fisik, tetapi juga secara psikis. Waktu penyelenggaraan yang lama, tidak diimbangi dengan fisik yang bagus. Ya sampai sekarang masih ada petugas, baik KPPS maupun PPK yang dirawat karena sakit.

Eko menambahkan, penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia adalah pahlawan demokrasi. Sebab meninggal dunia, karena menegakkan demokrasi di tengah masyarakat.

\"Tingkat kesibukan yang luar biasa. Jadi sangat patut jika penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia dinobatkan sebagai pahlawan demokrasi di tanah air kita ini. Karena mereka meninggal dalam menjalankan tugas pesta demokrasi negara kita,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: