Penjambret Diamankan
LEBONG, Bengkulu Ekspress– Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebong mengamankan salah seorang pemuda berinisial DA (19) warga Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah. Karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret pada bulan Februari 2019 yang lalu.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Teguh Ari AJi SIk mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi.“Dari hasil penyelidikan, didapati ciri-ciri pelaku merupakan DA,” jelasnya, kemarin (29/04).
Setelah memastikan pelakunya adalah DA, akhirnya pelaku DA diamankan ketika yang bersangkutan sedang santai di kawasan Bingin Kuning. “Pelaku di kawasan tersebut, kita langsung melakukan penangkapan dan diamankan ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” sampainya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku DA mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya. Akan tetapi anggota Sat Reskrim masih mendalami, apakah pelaku hanya menjalankan aksinya hanya satu kali atau lebih dari 1 kali.“Termasuk teman pelaku yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota,” tutupnya.
DA melakukan aksi penjambretan pada hari Senin (25/02), berawal pada pukul 16.30 WIB korban Suci Febriyanti (29) bersama adiknya Siti Rofiah warga Desa Trans Pelabai Kecamatan Pelabai berniat akan ke Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Pada saat melintas di dekat simpang Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Plabai, kedua korban diikuti oleh pelaku DA bersama rekannya menggunakan sepeda motor jenis Honda Blade yang langsung memepet kendaraan korban dan langsung menarik tas yang sedang disandang korban Suci.
Karena terkejut dan mempertahankan tas yang berisi smart phone jenis OPPO F7 serta uang tunai Rp 150 ribu, kunci motor dan beberapa surat penting, mengakibatkan korban dan adiknya terjatuh dari motor. Melihat kedua korban terjatuh, salah seorang pelaku juga ikut turun untuk mengambil tas korban dan sempat tarik-tarikan antara korban dan pelaku. Akan tetapi karena tenaga pelaku lebih kuat, akhirnya tas pelaku berhasil dibawa oleh kedua pelaku. Akibat hal tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: