JMS, Jaksa Ajak Pelajar Taat Hukum

JMS, Jaksa Ajak Pelajar Taat Hukum

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur gencar menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MTsN 1 Kaur, Senin (29/4). Kegiatan ini dilakukan agar para pelajar melek dan taat hukum, dan juga merupakan bentuk sosialisaski kepada pelajar mengenai kesadaran hukum.

“JMS merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI, agar anak anak mengerti tentang hukum, dan jangan sampai nanti tersandung hukum,” kata Kajari Bintuhan Douglas Pamino Nainggolan SH MH melalui Kasi Intel Pofrizal SH,kemarin (29/4).

Dikatakannya, dalam sosialisasi ini. Pihaknya memberikan informasi mengenai penegakan hukum kepada siswa, diantaranya adalah pemahaman yang diberikan kepada siswa agar tidak melanggar hukum seperti bahaya narkoba, dan perkelahian. Sebab tidak sedikit masyarakat yang berurusan dengan masalah hukum. Karena mereka tidak paham soal hukum itu sendiri. Sehubungan hal tersebut, Kejaksaan Kaur menggiatkan sosialisasi bidang hukum di sekolah-sekolah.

“Kita berharap melalui JMS ini diharapkan siswa dapat paham dan tidak melanggar hukum, juga dengan JMS ini tentunya siswa akan diajari bagaimana bisa berperilaku sesuai dengan undang-ndang yang ada,”harapnya.

Ditambahkannya, melalui program JMS, diharapkan siswa sekolah memeroleh pemahaman berbagai pengetahuan hukum, baik tentang tindak pidana umum maupun khusus. Untuk itu, setiap jaksa mendapat giliran untuk masuk sekolah. Upaya menghindarkan generasi muda dari hukuman. “Saya minta kepada semua masyarakat kenali hukum dan jauhi hukumannya. Kegiatan ini kami lakukan secara rutin di sekolah setiap pagi kepada kalangan pelajar di Kaur,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: