Kapolda Imbau Waspada Upal
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kapolda Bengkulu, Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Drs Supratman MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno SSos MH meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu saat menjelang bulan puasa Ramadan. Menurutnya, saat menjelang bulan suci Ramadan sering dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu (Upal).
“Mendekati bulan Ramadhan dan saat bulan Ramadan masyarakat diimbau untuk waspada, karena momentum seperti inilah yang kerap dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab, makanya masyarakat perlu waspada uang palsu, terutama bagi para pedagang. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk melakukan sosialisasi,” kata Sudarno, Kamis (25/4).
Menurut AKBP Sudarno, banyak modus yang dilakukan para oknum pengedar Upal membelanjakan di pasar-pasar tradisional atau saat membeli jajanan untuk buka puasa. Sehingga, para pedagang yang sedang sibuk melayani para pembeli, tidak menyadari adanya uang palsu yang dibelanjakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.“Hal ini harus diwaspadai, dan tidak hanya di saat menjelang bulan ramadan saja, tapi juga di hari-hari lainnya juga perlu diwaspadai,\" imbaunya.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada pedagang dan siapapun untuk mengantisipasi jika menerima uang dari siapapun dengan cara melihat, meraba dan menerawang atau bisa diperiksa dengan menggunakan alat infrared. Biasanya para pengedar ini mengambil keuntungan dengan mendapatkan uang kembalian yang asli.“Biasanya yang sering ditemukan uang palsu pecahan sebesar Rp 50 hingga Rp 100 ribu,” sebutnya.
Dia menyarankan bagi siapapun yang mendapatkan uang palsu, agar melapor kepada pihak berwajib (polisi) untuk ditindaklanjuti. Diharapkan dengan dasar laporan tersebut jaringan pembuat dan pengedar Upal tersebut dapat terungkap. “Kita berharap kasus seperti peredaran uang palsu ini tidak terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu. Jika ditemukan, agar secepatnya melapor kepada pihak berwajib,\" demikian tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: