Pengelolaan dan Penataan Daerah Telah Dijalankan

Pengelolaan dan Penataan Daerah Telah Dijalankan

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Sesuai dengan undang-undang (UU) dan peraturan yang berlaku, Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip MSi, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah berhasil menjalankan sebaik mungkin dalam menata dan mengelola daerah baik masalah keuangan, pengelolaan aset, Sumbar Daya Alam (SDM dan SDA) serta yang lainnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati ketika memperingati Hari Ottonomi Daerah ke 25 tahun 2019 bersama unsure pimpinan organisasi perangkat Daerah (OPD) serta para pegawai di lingkup Pemkab Lebong, di lapangan upacara Kantor Bupati Lebong, kemarin (25/04).

“Semuanya telah kita jalankan sesuai dengan UU dan peraturan pemrintah,” jelasnya, kemarin (25/04).

Banyak hal yang telah dilakukan dalam mengelola daerah Pemkab Lebong terus berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih. Untuk itulah segala upaya telah dilakukan salah satunya dengan menjalankan transaksi secara non tunai serta pengelolan yang lainnya.“Kita telah diberi kesempatan untuk mengelola daerah dan itu akan kita laksanakan sebaik mungkin,” sampainya.

Untuk itulah, meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong saat ini tidak terlalu besar, namun hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Kabupaten Lebong, sehingga dapat juga mewujudkan Lebong yang sejahtera.“Itu semua telah kita lakukan dan kita berharap nantinya pemerintahan Lebong menjadi pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Ditambahkan Bupati, meski saat ini sudah otonomi daerah, Pemkab Lebong tetap berkoordinasi dengan pemerintah pemerintah Provinsi dan pemerintah Pusat. Hal tersebut merupakan salah satu upaya agar dapat memperlancar pembangunan di Kabupaten Lebong. “Serta dapat mengurangi kesalahan administrasi,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: