Daerah Sulit Dijangkau
PPS Jemput Logistik Pemilu
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Berbagai cara dilakukan para penyelenggara untuk memastikan agar pemilihan umum (Pemilu) tanggal 17 April 2019 berjalan lancar. Termasuk diantaranya dalam mendistribusikan logistik pemilu. Terkhusus kepada tempat pemungutan suara (TPS) yang sulit dijangkau, Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung melakukan jemput bola. Hal tersebut dikarenakan armada truk dan mobil pikap yang disiapkan oleh KPU Kabupaten Bengkulu tengah tak mampu melewati medan jalan yang sulit dijangkau.
\"Karena truk pengangkut logistik tak bisa menjangkau sekretariat PPS, kami meminta PPS untuk menjemput langsung logistik. Tentunya dengan kendaraan doble gardan yang siap menjangkau medan sulit,\" kata Ketua KPU Kabupaten Bengkulu tengah, Drs Brotoseno.
Dikatakan Brotoseno, daerah sulit dijangkau tersebar di beberapa kecamatan. Diantaranya, Desa Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung, Desa Kota Titik da Sinaba Kecamatan Pematang Tiga, Desa Talang Donok Kecamatan Pagar Jati, Desa Genting dan Air Napal Kecamatan Bang Haji serta Desa Taba Durian Sebakul Kecamatan Merigi Kelindang.
\"Alhamdulillah, saat pendistribusian didukung dengan cuaca yang bagus. Sehingga, daerah sulit yang sering digenangi air dan berlumpur tak begitu sulit dilalui,\" ujar Brotoseno.
Secara keseluruhan, tambahnya, semua logistik pemilu yang telah dipacking secara rapi dalam kotak suara telah dikirim ke 143 sekretariat PPS se-Kabupaten Bengkulu tengah. \"Pendistribusian logistik dilakukan secara bertahap, yakni pada hari Minggu (14/4) dan Senin (15/4). Semua logistik telah siap didistribusikan dan siap digunakan saat hari H,\" jelasnya.
Dari semua logistik yang dikirim oleh KPU RI, terdapat kelebihan surat suara dan logistik lain yang tak terpakai. Meskipun enggan membeberkan secara gamblang, Brotoseno menegaskan bahwa kelebihan logistik akan dimusnahkan sebelum hari pencoblosan. \"Sesuai rencana, besok (hari ini,red) surat suara yang berlebih akan kami bakar agar kelebihan surat suara tak menimbulkan fitnah dan disalahgunakan,\" pungkas Brotoseno.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: