42 Butir Peluru, Aktif

42 Butir Peluru, Aktif

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Dari tertangkapnya dua tersangka curanmor masing-masing, JS (29) warga Padang Serai Ujung Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu dan rekannya, HE (23) warga Jalan Almukaromah Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati pihak kepolisian dari Sektor Kampung Melayu berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa peluru 42 butir merek SNW kaliber 32.

Ditemukan BB peluru 42 butir merupakn hasil dari pengembangan dari para pelaku yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut dan hal itu masih terus didalami. Kapolsek Kampung Melayu AKP Khoiril Akbar SIK melalui Kanit Reskrim Aipda Ujang Risuldi SH mengatakan, jika peluru tersebut didapatkan saat penggeledahan terhadap tersangka.

Selain peluru tersebut, mereka juga mengamankan satu unit motor Yamaha Mio Sporty BD 4943 BV yang dicuri tersangka dari Jalan Perhubungan Kelurahan Pagar Dewa beberapa waktu lalu. Barang bukti yang ditemukan saat ini sudah diamankan di Mapolsek guna diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk tersangka dan barang bukti yang berhasil kita temukan saat ini masih diamankan untuk diproses lebih lanjut dan untuk senpi masih kita dalami dapat dari mana peluru senpi tersebut,” terang Ujang Risuldi, kemarin (14/4).

Ia mengatakan, dugaan sementara ini, para pelaku curanmor ini merupakan pelaku lama yang sering beraksi di wilayah Kota Bengkulu. \"Jika melihat dari peluru yang kita temukan, kita yakin kedua pelaku ini pemain lama dan yang sering beraksi di wilayah Kota Bengkulu, jadi untuk kedua pelaku masih terus kita dalami,\" tuturnya. Diketahui, kedua tersangka ini dibekuk saat sedang berada di kawasan Padang Serai, mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian motor di wilayah Polsek Selebar. Sementara Jon juga terlibat kasus pencurian di kawasan Simpang Kandis Kelurahan Kecamatan Kampung Melayu. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: