SPM, Acuan Penyusunan Program
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Baru dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) miliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemkab Kepahiang. SPM merupakan pedoman atau acuan OPD melaksanakan pelayanan dan penyusunan program. Kabag Ortala Setda Kabupaten Kepahiang, Julian Muda Parsah SST menjelaskan, sebenarnya SPM itu wajib diuat sejak awal pimpinan daerah terpilih dan semua OPD sudah menyusun SPM.
“Karena mereka belum usulkan anggarannya jadi dibantu Sekretariat Daerah melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) untuk menyusunnya,” terang Julian.
Secara bertahap setiap tahunnya, diharapkan kedepan seluruh OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dapat memiliki SPM secara keseluruhan. Sehingga standar dalam penyusunan kinerja, program serta pengumpulan data dimasing-masing OPD sudah memiliki acuan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: