Gelar Penyuluhan PBB P2
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang menggelar penyuluhan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) ke masyarakat secara langsung. Puluhan dengan mengumpulkan warga untuk mengetahui aturan-aturan terkait dengan pembayaran PBB P2, baik di pedesan maupun di perkotaan. Plt Kepala BKD Kepahiang, Damsi A SSos melalui Kabid Pendapatan, Musi Dayan SSi mengatakan, secara total penyuluhan dilakukan di 8 Kecamatan se-Kabupaten Kepahiang.
“Penyuluhan ini dilakukan sejak 5 April 2019 lalu. Dan hari ini (kemarin red) terakhir di Kecamatan Muara Kemumu dan Kecamatan Bermani Ilir,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk peserta dalam penyuluhan dan penyampaian SPPT ini diikuti camat, kades dan petugas pemungutan pajak masing-masing desa. Dengan adanya penyuluhan ini, dia berharap, masyarakat wajib pajak mengetahui kewajiban untuk membayar PBB ini. “SPPT sudah kita bagikan ke masing-masing kades untuk diberikan ke masyarakat desanya,”ungkapnya.
Setelah menyampaikan SPPT ini dalam waktu dekat ini petugas pemungut pajak langsung menjalankan tugasnya untuk melakukan pemungutan di tengah masyarakat. “Setelah SPPT ini dibagikan, dua minggu lagi petugas mulai membagikan SPPT tersebut ke masing-masing rumah warga sekaligus melakuan penagihan. Target PAD dalam pemungutan PBB ini Rp 1,5 miliar,”demikian Musi Dayan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: