Belasan Kantor Camat Tak Bersertifikat
TAIS, Bengkulu Ekspress - Aset nonbergerak milik Pemda Seluma, ternyata hingga saat ini hanya segelintir saja yang sudah memiliki surat kepemilikan atau bersertifikat. Dari 14 kantor kecamatan yang ada di kabupaten Seluma, hanya empat kecamatan saja yang sudah memiliki sertifikat. Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemda Seluma Nopetri Elmanto MSi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (9/4).
\'\'Hingga saat ini hanya empat kecamatan saja yang sudah memiliki sertifikat, sedangkan yang lainnya belum sama sekali,\'\' kata Nopetri.
Lahan kantor camat yang sudah bersertifikat itu diantaranya, Kantor Camat Sukaraja, Ari Periukan dan dua kecamatan lainnya. Sedangkan, yang lainnya belum sama sekali ada kejelasan atas sertifikatnya. Disampaikan, upaya penelusuran dokumen sejak pemekaran Kabupaten Seluma, berupa surat hibah aset nonbergerak sudah dilakukan, namun tetap saja tidak membuahkan hasil. Bahkan di beberapa kantor camat yang sudah berdiri saat ini ada yang tidak ada surat dan dokumen kepemilikannya. Termasuk tak ada surat hibah dan wakaf dari warga sebelumnya. Dengan tidak adanya dokumen asal usul lahan kantor kecamatan inilah tidak bisa untuk di tingkatkan menjadi sertifikat.
“Kita juga sudah menginventarisir dokumen kecamatan ini, namun beberapa kecamatan memang tidak diketahui lagi asal muasal lahannya,” imbuhnya.
Untuk itu, jika masih ada ahli waris atau pemilik lahan kantor camat tersebut, untuk bisa di tindak lanjuti. Mengingat ini bagian penting untuk inventaris aset nonbergeraak milik pemda Seluma. “Kita juga berharap aset aset nonbergerak ini dapat memiliki sertifikat atas nama pemda Seluma bukan perorangan lagi,”imbuhnya. Sementara itu, balai desa juga bisa mengusulkan pembuatan sertifikata agar aset desa menjadi jelas. Melalui program PTSL untuk mengusulkannya berupa balai desa maupun kantor desa melalui program PTSL. “Desa bisa saja mengusulkan pembuatan sertifikat balai desa dan kantor desa melalui program PTSL tersebut,”imbuhnya singkat.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: