Petani Sawit Diimbau, Ajukan Proposal

Petani Sawit Diimbau, Ajukan Proposal

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memberikan kesempatan bagi petani sawit untuk menyampaikan usulan peremajaan perkebunan sawit. Pasalnya, ditahun 2019 ini, Pemerintah Pusat akan menggelontorkan dana program replanting tanaman sawit petani. \"Saat ini, kami baru menerima 11 proposal dari kelompok tani (Poktan),\" kata Kabid Perkebunan, Silvia Atmareta SP.

Dikatakan Silvia, kuota yang maksimal yang diperuntukan bagi petani di Kabupaten Bengkulu tengah adalah sebanyak 1.500 hektare (Ha). Untuk diketahui, usulan harus disampaikan dalam sebuah kelompok tani alias tak bisa disampaikan secara mandiri. Selain itu, setiap kepala keluarga (KK) juga dibatasi untuk menerima bantuan maksimal 4 Ha. Setiap Ha, petani akan diberi bantuan sebesar Rp 25 juta. Dimulai untuk biaya pembelian bibit unggul, biaya penebangan tanaman lama, upah penanaman hingga pembelian pupuk.

\"Dari semua proposal yang masuk, kami sudah berikan rekomendasi untuk melakukan replanting 538 Ha. Untuk memenuhi target kuota, petani dipersilahkan untuk menyampaikan usulan,\" imbaunya.

Meski begitu, bantuan hanya akan dberikan kepada pemilik tanaman sawit. Dengan catatan, sawit yang ditanam sudah tak lagi produktif. Baik sudah berusia lanjut ataupun produksi buah yang memang sangat sadikit. Dijelaskannya, perkebunan sawit yang produktif adalah area perkebunan yang mampu memproduksi tandan buah segar (TBS) sawit sebanyak 10 ton pertahun per hektare. \"Jika hasil panen kurang silahkan diganti. Sehingga, perkebunan sawit petani bisa memberikan hasil yang optimal. Semakin banyak hasil yang diraih, petani akan semakin sejahtera,\" pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: