MAYORITAS PEMILIH, TAK MENGENAL CALEG

MAYORITAS PEMILIH, TAK MENGENAL CALEG

BENGKULU,Bengkulu Ekspress- Pemilihan umum legislatif (Pileg) kalah gaung dengan pemilihan umum presiden (Pilpres). Masyarakat lebih peduli terhadap ingar-bingar pemilihan paslon capres-cawapres. Dampaknya, banyak publik yang tidak mengenal calon anggota legislatif (caleg). Hanya sebagian kecil yang mengetahui sosok calon wakil rakyat yang bersaing dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Fenomena tersebut bisa dilihat dari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Rully Akbar, peneliti LSI Denny JA, menyatakan, sebenarnya faktor caleg atau figur yang dicalonkan parpol di setiap dapil memiliki kontribusi besar terhadap posisi dan dukungan terhadap parpol.

Hasil riset menunjukkan bahwa pemilih lebih mempertimbangkan untuk memilih caleg daripada parpol. Sebanyak 60,3 persen publik menyatakan lebih mempertimbangkan memilih caleg yang dikenal dalam pemilu nanti. Hanya 26,6 persen yang menyatakan lebih mempertimbangkan memilih parpol. Meski faktor caleg cukup penting dalam menopang posisi dan dukungan parpol, yang menjadi permasalahan adalah tidak banyak caleg yang mampu menopang suara parpol. \"Caleg yang mampu menopang suara partai politik adalah caleg yang dikenal pemilih,\' tandasnya, kemarin (7/4).

Namun, imbuh Rully, hanya 25,8 persen pemilih yang mengenal caleg yang bertarung di pileg tahun ini. Sedangkan 70,6 persen responden mengaku tidak mengenal caleg yang akan dipilih. Survei terbaru itu dilakukan pada 1826 Maret 2019 dengan menggunakan 1.200 responden. Survei dilakukan di 34 provinsi di Indonesia dengan metode multistage random sampling. Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan menggunakan kuesioner. Margin of error survei tersebut adalah 2,8 persen. Selain survei, kata Rully, pihaknya melakukan riset kualitatif dengan metode FGD, analisis media, dan indepth interview untuk memperkaya analisis survei.

Rully menjelaskan, jika menghitung populasi secara nasional, pengaruh caleg terhadap suara dan posisi parpol sebesar 15,6 persen. Artinya, suara dan posisi parpol di Pemilu 2019 sangat ditentukan kemampuan parpol tersebut dalam mengoptimalkan pengaruh caleg. Responden yang menyatakan lebih mempertimbangkan memilih caleg yang dikenal daripada memilih parpol, jelas Rully, merata di semua segmen pemilih. \"Baik pemilih laki-laki maupun pemilih perempuan,\" ungkapnya.

Dari segmen agama, baik di pemilih muslim maupun pemilih minoritas, mayoritas mereka akan lebih mempertimbangkan caleg yang dikenal untuk dipilih daripada hanya memilih parpol. Di pemilih muslim, 60,6 persen menyatakan lebih mempertimbangkan caleg yang dikenal. Sedangkan 57,6 persen pemilih nonmuslim menyatakan lebih mengutamakan caleg yang dikenal daripada hanya memilih parpol.

Di segmen pendidikan, baik mereka yang berpendidikan rendah maupun yang berpendidikan tinggi, mayoritas juga lebih mempertimbangkan memilih caleg daripada memilih parpol.  \"Survei juga menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi pula keinginan mereka untuk lebih mempertimbangkan caleg daripada hanya parpol,\" terang Rully.

Di kalangan mereka yang punya akun media sosial maupun yang tidak punya akun media sosial, mayoritas juga lebih mempertimbangkan memilih caleg yang dikenal daripada hanya memilih parpol. Pengamat Politik dari Rumah Rakyat, Maruli Hendra Utama mengatakan jika melihat dari hasil survei LSI Denny JA, secara tegas menyebutkan bahwa suara dan posisi partai politik di Pemilu 2019 sangat ditentukan kemampuan caleg dalam mengoptimalkan suara dukungan.

\"Memang jika menghitung secara populasi nasional, pengaruh caleg terhadap suara dan posisi partai sebesar 15,6 persen. Artinya suara dan posisi parpol di Pemilu 2019 sangat ditentukan kemampuan partai. Tapi posisi partai juga akan stagnan jika caleg tidak memiliki pengaruh di dapil,\" terang dosen Sosiologi dan Ilmu Politik, Universitas Lampung itu.

Pada metode lainnya, lanjut dia, posisi dan dukungan parpol tidak hanya ditentukan persepsi dan kesan parpol di mata pemilih, namun faktor caleg yang dicalonkan di setiap dapil memiliki kontribusi besar pada posisi parpol. \"Dan dari anggka survei itu kan terlihat jelas bahwa 60,3 persen responden menyatakan lebih mempertimbangkan memilih caleg yang dikenal. Dan hanya 26,6 persen publik yang menyatakan lebih mempertimbangkan memilih parpol, lalu 13,1 persen tidak menjawab,\" paparnya.

Maruli mengatakan, meskipun faktor caleg cukup penting dalam menopang posisi dan dukungan parpol, namun persoalannya tidak banyak caleg yang mampu menopang suara parpol. \"Hitungan matematikannya sederhana. Karena hanya 25,8 persen menyatakan mengenal caleg yang akan dipilihnya dan 70,6 persen menyatakan tidak mengenal caleg yang akan dipilih,\" pungkas mantan aktivis 98 itu.

KPU Optimis Partisipasi Meningkat

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi optimis partisipasi pemilih, baik pemilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden, maupun calon legislatif (caleg) DPD, DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota akan meningkat. Dalam meningkatan partisipasi pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS), KPU telah mengusulkan pada tanggal 17 April tersebut menjadi hari libur nasional. Artinya, semua pekerja, baik itu PNS maupun swasta wajib meliburkan diri untuk melakukan pencoblosan ditempat pemilihaan.

\"Dalam waktu dekat, presiden akan mengeluarkan keputusan presiden (kepres) bahwa tanggal 17 April menjadi libur nasional,\" terang Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (7/4).

Dijelaskannya, libur nasional itu sudah menjadi hal wajib dilakukan. Karena belajar dari pemilu sebelumnya, dengan tidak diliburkan maka menjadi alasan pemilih untuk tidak menyalurkan hak suaranya di TPS tempat domisilinya. \"Jadi jangan ada alasan lagi, tidak memilih karena tidak libur kerja,\" tuturnya.  Menurut Irwan, sanksi juga telah disiapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bagi perusahaan atau instansi yang tidak meliburkan karyawannya.

Untuk itu, KPU meminta semua pihak untuk tetap mematuhi aturan yang akan dikeluarkan nantinya.  \"Jika tidak diluburkan, Bawaslu akan memberikan sanksi tegas,\" tambahnya.  Meski libur, menurut Irwan, bagi petugas yang berhubungan dengan pemilu, baik itu pantauan, maupun petugas pemilu, juga telah diberikan dispensasi. Dispensasi atau kemudahan itu, dengan memilih untuk melakukan pencoblosan ditempat TPS yang dipantau. Hal ini dilakukan, agar kinerjanya bisa tetap maksimal.

\"Seperti petugas pemantuan pemilu yang bertugas ditempat yang tidak sesuai dengan tempat terdaftar, maka boleh melakukan pemilihaan ditempat tugasnya,\" ujar Irwan.  Irwan menyakini, dengan kebijakan yang dikeluarkan itu, partisipasi pemilih akan meningkat dari target. Dengan demikian, terget pemilu berjalan damai dan adil akan dapat diwujudkan secara baik.  \"Kita optisimis partisipasi pemilih akan meningkat dari target,\" tutupnya. (151/FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: