Kawasan Transmigrasi, Segera Dipugar
CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna melakukan pengembangan kawasan transmigrasi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong khususnya dikawasan Padang Ulak Tanding. Saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tengah mempersiapkan pemugaran kawasan transmigrasi. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Dwi Purnamasari SSos MM menjelaskan dalam upaya pemugaran kawasan transmigrasi di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih melakukan pengumpulan data sekunder di lapangan yaitu di pemukiman-pemukiman di Kawasan Padang Ulak Tanding.
\"Dalam upaya pengembangan kawasan transmigrasi, saat ini kita masih melakukan pengumpulan data skunder dilapangan,\" sampai Dwi saat dikonfirmasi Kamis (4/4) kemarin.
Dijelaskan Dwi pengumpulan data skunder tersebut mereka lakukan dikawasan Padang Ulak Tanding. Dimana menurutnya dalam Kawasan Padang Ulak Tanding ini ada tujuh satuna kawasan pemukiman (SKP). \"Ada beberapa eks pemukiman transmigrasi yang ada di kawasan Padang Ulak Tanding seperti di Derati, Tanjung Sanai, Lubuk Mumpo, Bukit Batu dan Air Kati,\" jelasnya.
Setelah dilakukannya pengumpulan data skunder tersebut maka menurutnya dalam APBD Perubahan nanti pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan membuat perencanan satuan kawasan pemukiman dan rencana teknis pemukiman. Setelah itu pada tahun 2020 baru akan mereka ajukan untuk SP pugas ke pemerintah pusat.
\"Dari pengumpulan data skunder ini maka kita akan mengetahui apa saja yang akan kita bangun kemudian nanti akan kita ajukan ke pemerintah pusat,\" sampainya.
Terkait dengan pengembangan atau pemugaran eks transmigrasi sendiri, menurut Dwi selama ini belum pernah dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong. Karena memang Kabupaten Rejang Lebong baru menerima SK kawasan transmigrasi dari pemerintah pusat. Dimana menurut Dwi SK kawasan tersebut yang akan menjadi payung hukum untuk mengakukan progam pengembangan kawasan transmigrasi. \"Pengembangan yang bisa kita lakukan seperti pembangunan infrastruktur hingga pembangunan pemukiman baru yang nantinya bisa ditempati masyarakat setempat atau transmigrasi lokal,\" demikian Dwi.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: