Laporkan Aset Rusak

Laporkan Aset Rusak

TAIS,Bengkulu Ekspress - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Seluma, diminta segera melaporkan sejumlah aset rusak, serta tidak terpakai. Laporan tersebut disampaikan ke BPKD Seluma melalui Bidang Aset. Laporan ini diperlukan karena Pemerintah Kabupaten Seluma, segera memproses penghapusan aset.

“Aset yang rusak dan tidak bisa dimanfaatkan harus dilaporkan masing-masing OPD. Ini harus ditindaklanjuti OPD yang ada,” sampai Kepala BPKD Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA didampingi Kabid Aset Erwin Al Farid kepada Bengkulu Ekspress siang kemarin (26/3).

Dengan laporan daftar aset yang sudah tidak terpakai itu. Dinas BPKD memproses untuk dilakukan penghapusan. Bila sudah disetujui dan sudah terbit SK Bupati Seluma, maka penghapusan dilakukan. Sebagaimana penghapusan aset yang dilakukan Bagian Umum Setkab Seluma, beberapa waktu lalu. Aset senilai Rp 230 juta yang sudah tidak terpakai dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Setelah dilaporkan maka terlebih dahulu didata. Kemudian, barulah minta persetujuan dari bupati Seluma. Dengan menerbitkan SK Bupati Seluma,”sambungnya.

Erwin mengatakan, aset yang banyak tidak terpakai lagi, serta hanya menjadi beban pemeliharaan ini terdapat di beberapa OPD, seperti di sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. Kemudian, di puskesmas dibawah naungan Dinas Kesehatan, serta beberapa OPD lainnya.  Setelah melakukan pemusnahan aset yang tidak terpakai. Kemudian, Bidang Aset BPKD Seluma melakukan pendataan untuk kendaraan roda empat, serta roda dua di Kabupaten Seluma.

Kendaraan tua di Kabupaten Seluma, pelelangannya dilakukan pelelangan secara online. “Tahun ini kita akan mencoba lelang online dan tidak seperti tahun sebelumnya,” imbuhnya Lelang online menggunakan akun dan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).  “Jadi dengan online ini siapapun itu bisa ikut sebagai peserta lelang,”pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: