Dinas PUPR Bangun, IPAL Komunal
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bengkulu, bakal membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah Komunal (IPAL Komunal) di beberapa kawasan kumuh. Hal ini untuk mencegah masyarakat buang air sembarangan dan agar dapat memanfaatkan IPAL tersebut sehingga lingkungan setempat menjadi bersih. Dijelaskan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu Dian Fizailly kepada Bengkulu Ekspress kemarin (26/3) menuturkan, Dinas PUPR sudah membangun IPAL dari tahun 2014 lalu melalui program Sanimas IDB dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).
\"Dari 2014-2017, ada 5 titik. Kemudian, 2018 lalu sudah ada 20 titik, dan tahun ini kita melanjutkan masih ada 15 titik,\" kata Dian.
Selain melakukan survei lapangan Dinas PUPR juga menunggu usulan dari masyarakat, dan kriteria untuk mendapatkan Sambungan Rumah IPAL Komunal ini diprioritaskan warga kurang mampu atau tidak memiliki sanitasi yang baik di tempat tinggal.
\"Kriteria ada masyarakat miskin yang tidak memiliki sanitasi yang baik, dan untuk pembangunan IPAL syaratnya minimal 50 KK disambungkan ke IPAL dan harus ada warga yang mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan itu,\" jelasnya.
Pembangunan IPAL ini sejalan dengan tempat pembuangan tinja modern yang saat ini sudah ada di rumah-rumah pemukiman padat. Terutama daerah pesisir yang selama ini masih membuang kotoran sembarangan seperti di sungai, siring, maupun di pantai.
Oleh sebab itu, hal ini sebagai salah satu solusi agar limbah di sekitar lingkungan bisa diminimalisir sehingga terjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin di Kota Bengkulu. \"Hampir di setiap kecamatan sudah merata, tetapi yang dominan dilokasi kumuh seperti Kampung Melayu, Muara Dua, Selebar yang paling banyak. Jadi sesuai usulan warga yang memenuhi kriteria kita bangun,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: