Rapat Paripurna LKPJ

Rapat Paripurna LKPJ

Anggaran Pendidikan & Kesehatan Terbesar

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur Senin kemarin (25/3) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kaur dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018. Dalam kesempatan ini Bupati Kaur Gusril Pausi, SSos, melaporkan anggaran terbesar dialokasikan untuk pendidikan dan menyusul urusan kesehatan.

Bupati menyampaikan, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan LKPj kepada DPRD berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) kepada pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi LPPD kepada masyarakat.

Dijelaskan bupati, untuk mempresentasikan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2018, dirinya selaku Kepala Daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2018 kepada DPRD melalui rapat paripurna. Bupati menyebutkan, secara umum pelaksanaan urusan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 sebagaimana telah diubah menjadi UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang dijalankan oleh SKPD sebagai penanggung jawab urusan. Dimana capaian fisik yang direalisasi sesuai dengan yang diharapkan.

“LKPJ yang saya sampaikan ini, merupakan penjelasan terhadap capaian indikator sasaran daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2016-2021,” sampainya.

Sebagai gambaran secara garis besar ada 28 urusan yang meliputi 22 urusan wajib dan 6 urusan pilihan dalam APBD Kaur 2018. Urusan wajib mencakup pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, perumahan rakyat, kepemudaan olahraga, penanaman modal, koperasi UKM, adm kependudukan dan catatan sipil serta tenaga kerja.

Selain itu ada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan KB, perhubungan, komunikasi dan informasi, pertanahan, pemberdayaan masyarakat, sosial, kebudayaan, statistik, kearsipan dan perpustakaan. “Urusan wajib dengan anggaran sebesar Rp 411,1 miliar lebih dan telah terealisasi sebesar Rp 370 miliar lebih atau sebesar 90,01% ,” terangnya.

Dalam rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Kaur itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur Jailani SIP, didamping oleh dua Wakil Ketua DPRD Kaur, Sekda Kaur H Nandar Munadi MSi, para Kepala OPD, FKPD dan sejumlah anggota DPRD Kaur.

Bupati berharap, dari evaluasi yang dilakukan ini, menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan di dalam penyusunan program dan kegiatan serta pelaksanaannya pada tahun mendatang. “Kepada pimpinan dan anggota dewan, kami berharap agar informasi dan keterangan yang kami sampaikan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan koreksi serta perbaikan terhadap pelaksanaan pemerintah,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: