Tertipu Umrah, Bodong Rp 70 Juta
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus penipuan dan penggelapan kembali diterima Mapolda Bengkulu. Kali ini, korban bernama Badaruddin (60) warga Jawa Barat, Senin siang (25/3) yang mendatangi gedung Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu. Dia melaporkan dugaan penipuan umrah bodong yang telah dialaminya. Dalam kasus ini korban dijanjikan berangkat umrah pada 2016. Setelah uang dikirim korban hingga sekarang ini korban tidak kunjung berangkat untuk menjalankan ibadah umrah.
Saat ditemui di Mapolda Bengkulu, korban menjelaskan jika kejadian itu terjadi pada April 2016. Saat itu korban dikenalkan temannya kepada terlapor berinisial AF sebagai direktur salah satu perusahaan jasa umrah yang beralamat di Jalan Cirendeu Raya Tanggerang Selatan. Dalam pertemuan tersebut korban dijanjikan jika ingin berangkat menunaikan ibadah umrah diberi paket murah. Untuk 2 orang sebesar Rp 70 juta.
Korban pun tertarik dan menyetujui persyaratan yang diberikan terlapor. Ternyata sejak uang disetorkan pada 2016 hingga sekarang ini korban tidak kunjung berangkat umroh bahkan terlapor berinisial AF sudah tidak bisa lagi dihubungi dan ditemui.
\"Saya melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu. Karena, saya menyerahkan uang panjar sebesar Rp 6,1 juta di rumah terlapor yang ada di Bengkulu,\" ucap korban, kemarin (25/3).
Ia menjelaskan, dalam kasus ini bukan hanya dirinya yang menjadi korban tetapi lebih dari 10 orang yang menjadi korban dan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian juga pastinya. \"Selain saya banyak juga korban lainnya yang tertipu terlapor AF. Bahkan untuk total kerugian yang bisa kami alami bisa mencapai ratusan juta. Karena, saya saja sudah menyerahkan uang Rp 70 juta, namun batal berangkat,\" bebernya.
Ia mengatakan, memang saat ditemui penyidik dari Polda Bengkulu, dijelaskan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda Banten. Karena, korban dan travel tersebut berada di sana. Hal itu agar mempermudah proses penyelidikan dan pemeriksaan nantinya.
\"Ya infonya laporan yang kita buat di Polres Bengkulu akan dilimpahkan ke Polda Banten agar memudahkan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dirinya dan saksi-saksi lainnya,\" tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce SH SIk melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH mengatakan, untuk kasus yang dilaporkan korban Badaruddin memang masih dipelajari anggota, kemungkinan memang akan dilimpahkan ke Polda Banten untuk mempermudah proses penyelidikan dan pemeriksaan nantinya.\"Akan dilimpahkan ke Polda Benten karena alamat korban dan travel tersebut berada disana, oleh sebab itu kita menyerankan kasus tersebut diserahkan dan dilimpahkan ke Polda Banten,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: