Besok, 234 CPNS Terima SK

Besok, 234 CPNS Terima SK

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Jika tak ada aral melintang, sebanyak 234 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi 2018 lalu akan mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS Selasa besok (26/3). Ini setelah Pemkab Kaur merampungkan penerbitan SK Bupati terkait dengan pengangkatan mereka sebagai CPNS.

“InsyaAllah Selasa, penyerahan SK-nya sekaligus pelantikan dan pembekalan oleh bupati Kaur,” kata Plt Kepala BKD PSDM Kaur Sutapa MPd kemarin, kemarin (24/3).

Dikatakan Sutapa, dengan diserahkannya SK itu maka terhitung mulai bulan Maret ini mereka sudah diberikan tugas baru sebagai CPNS. Diharapkan pula para abdi negara itu mulai menyiapkan diri dari juah hari terkait dnegan penempatan mereka sebagai CPNS. Beberapa CPNS yang mungkin ditempatkan didaerah jauh dari Kota bintuhan juga diminta jauh hari menyiapkan segala kebutuhan dalam menjalankan tugas.

“Diminta mempersiapkan diri sebab mereka mulai Terhitung Menjalankan Tugas (TMT) 1 Maret mulai bertugas setelah menerima SK,” kata Sutapa.

Ditambahkannya, untuk penugasan ini maka dipastikan pula bulan depan para CPNS itu sudah dapat menikmatigaji perdananya. Sedangkan pembekalan sendiri dilakukan di gedung serba guna (GSG). Ada dua agenda dalam kegiatan yang akan di lansungkan sjeuak pukul 08.00 WIB. itu, yakni pembukaan pembekalan CPNS, sekaligus pengarahan oleh bupati Kaur Gusril Pausi S Sos, serta pembagian SK dan surat tugas CPNS. “Pengumumannya sudah kita sampaikan di website dan didepan kantor BKD, pakaian pria celana panjang hitam baju putih dan pakai dasi. Sedangkan wanita rok hitam baju putih pakai dasi, jilbab putih bagi yang menggunakan jilbab dan menggunakan sepatu hitam,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, 234 CPNS yang lulu situ terdiri dari 148 tenaga guru SD SMP sedangkan sisanya kesehatan dan tenaga teknis. Para calon CPNS ini dipastikan akan mulai bertugas bulan depan khusus untuk tenaga guru terbanyak tenaga guru SD yang juga akan menempati sejumlah SD daerah terpencil.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: