476 KK, Terima Lahan Pelindo

476 KK, Terima Lahan Pelindo

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu telah menyerahkan 476 nama kepala keluarga (KK) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diterbitkan sertifikat di atas lahan hibah PT Pelindo seluas 12,8 hektare. Nama-nama warga tersebut telah dianggap layak untuk menerima sertifikat setelah dilakukan verifikasi dan kriteria yang ditentukan.

\"Karena kita sudah jauh-jauh hari mengawal proses ini, maka nama-nama yang sudah masuk nominasi itu kita minta segera disertifikatkan,\" kata Wakil Walikota, Dedy Wahyudi SE MM, kemarin.

Jumlah yang ditetapkan ini jauh berkurang dari sebelumnya yang mencapai 500-an KK, namun hasil dari seleksi tersebut Pemkot hanya menetapkan 476 KK saja. Sedangkan sebagian warga tidak memenuhi syarat dan kriteria untuk mendapatkan sertifikat. Beberapa persyaratan tersebut seperti tidak berdomisili di wilayah tersebut dan tidak terdaftar sebagai warga di kawasan RW 02 Kelurahan Sumber Jaya.

\"Dalam pendataan pemkot, ada 476 warga yang berhak mendapatkan hibah lahan di RW 02 Kelurahan Sumber Jaya,\" tukasnya.

Penempatan jumlah itu terbagi sebanyak tujuh RT, seperti RT 9, 10, 11,15, 21, 22, dan RT 24. Secara bertahap nantinya sertifikat tersebut akan mulai diserahkan awal bulan April mendatang.  \"Ada beberapa lahan kosong itu tidak boleh ditempati, karena ada pemindahan warga dari Teluk Sepang ke sana dan dibangun rumah nelayan,\" jelas Dedy.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota, M Dani menerangkan bahwa Pemkot siap menerima laporan atau komplain melalui Camat dan Lurah jika ada warga yang keberatan atas penetapan nama-nama tersebut, karena pada dasarnya sudah melalui mekanisme yang diatur. \"Semua sudah melalui proses dan mekanisme yang sesuai, maka yang layak sudah kita sampaikan ke BPN,\" imbuh Dani. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: