Hibah Terganjal NPHD
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Meskipun saat pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 lalu disahkan akhir November 2019. Namun hingga saat ini warga atau organisasi yang ingin mendapatkan dana bantuan hibah dari Pemda Bengkulu Selatan (BS) harus sedikit bersabar. Pasalnya Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sedang proses penandatangan kepala daerah.
“ Dana hibah belum bisa kami salurkan, sebab NPHD belum selesai ditandatangani Pak Bupati,” kata Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkulu Selatan, H Sepuan Yunir S Sos Msi melalui sekretarisnya, Decky Zulkarnaen S Sos.
Meskipun demikian, sambung Decky, saat ini pihaknya mulai memproses pencairan. Sehingga setelah NPHD selesai, maka dana tersebut segera disalurkan ke penerimanya. “ Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa disalurkan,” ujarnya. Decky menjelaskan, pada tahun 2019 ini, dana hibah dianggarkan pada APBD Bengkulu S elatan sebesar Ro 6,5 Miliar.
Dana ini nanti akan disalurkan kepada pemerintah instansi vertikal atau perusahaan atau pun masyarakat serta organisasi kemasyarakatan. Adapun peruntukannya penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan atau menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan dalam urusan wajib dan urusan pilihan. “ Setelah pencairan hibah nanti, juga harus tertib administrasi sehingga tidak menimbulkan masalah hukum,” tutup Decky. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: