Karyawan Toko Dipolisikan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IS harus mendekam di dalam sel tahanan Polres Bengkulu karena terlibat kasus pencurian. IS melakukan pencurian ditempat kerjanya yakni di warung Sembako milik Samsul Bahri warga Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Tidak hanya satu kali IS melakukan pencurian ditempat kerjanya. Berdasarkan pengakuan IS, sejak bulan Februari lalu dirinya mencuri diwarung tempatnya bekerja. Akibatnya korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 10 juta.
\"Pelaku merupakan karyawan ditoko milik terlapor. Informasinya pelaku sudah sering mencuri sejak bulan Februari lalu,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK, kemarin (21/2).
Pelaku IS ditangkap oleh korban kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Korban sudah kehabisan kesabaran karena pelaku IS seperti tidak tahu diri, tetap mencuri meski sudah ketahuan satu kali. Korban yang sudah tahu gerak-gerik pelaku kemudian mengintai pelaku. Saat pelaku mencuri, korban langsung menangkap pelaku. \"Bukan cuma barang sembako saja, handphone milik teman korban juga dicuri. Tetap kita proses kasus ini sesuai hukum, saat ini pelaku sudah ditahan dan kita mintai keterangan,\" pungkas Kasat Reskrim.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: