Mantan Satker Diperiksa

Mantan Satker Diperiksa

Kasus Korupsi Jalan Kepahiang Batas Sumatra selatan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Satker SKPD Dinas PU Provinsi Bengkulu, Beny Marga, Kamis (21/3). Beny diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek preservasi rehabilitasi jalan kota Kepahiang hingga batas Sumatera Selatan.

Saat dikonfirmasi, Beny mengatakan diperiksa terkait mekanisme pembayaran dan tahapan lelang. Menurut Beny pada tahapan tersebut sudah sesuai aturan, tidak ada pelanggaran. Untuk proses pekerjaan jalan mulai dari ketebalan sampai kualitas jalan Beny tidak bisa memberikan jawaban. Menurutnya untuk proses tersebut sudah ada ahli yang mengetahuinya.

\"Saya hanya menjelaskan mekanisme pembayaran dan tahapan lelang, untuk pekerjaan hingga kualitas pekerjaan ada ahli yang jawab,\" jelas Beny.

Dugaan korupsi TPK preservasi rehabilitasi Jalan Batas Kota Kepahiang - Simpang Kantor Bupati Kepahiang - Batas Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2017 diduga merugikan negara Rp 1,9 miliar dari anggaran Rp 31,9 miliar. Sebelumnya, penyidik mengatakan sudah mengantongi beberapa alat bukti terkait kasus tersebut. Jika sudah alat bukti hanya tinggal menunggu ditetapkan tersangkanya.

\"Sudah dapat alat buktinya, nanti pasti diinformasikan jika kita tetapkan tersangkanya,\" ujar Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, AKBP Andi Arisandi SIK belum lama ini.

Sebelumnya, tim Satgas Pemberantasan Tipidkor Direktorat Kriminal Khusus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (25/2) lalu. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek rehabilitasi jalan dibawa penyidik. Dokumen yang disita tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pemeriksaan tahap penyidikan.

Dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut akan disita. \"Dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut kita sita,\" imbuh Andi.Berdasarkan penyelidikan sementara, diduga kuat volume pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian dalam kontrak. Pembangunan jalan tersebut bersumber dari APBN tahun 2017 Rp 31 miliar lebih. Dikerjakan oleh PT Sindang Brothers, setidaknya sudah 14 saksi dimintai keterangan saat tahap penyelidikan beberapa waktu lalu.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: