Pemilihan Tambahan 241, Orang

Pemilihan Tambahan 241, Orang

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap II, di aula Riung Gunung, Selasa (19/3). Dengan mempertimbangkan hasil pleno tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), DPTb tahap II di Kabupaten Bengkulu tengah  ditetapkan sebanyak 241 orang yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bengkulu tengah.

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu tengah, Drs Brotoseno menjelaskan, perolehan DPTb berasal dari hasil pendataan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Dimana, sejumlah warga yang tercatat kedalam daftar pemilih tetap (DPT) akan menggunakan hak pilih ke tempat pemungutan suara (TPS) lain. Baik itu di luar kecamatan asal, luar kabupaten atau bahkan luar provinsi.

\"Pemilih bisa mengurus di daerah asal mereka atau di daerah tujuan. Dari hasil pendataan, ada sebanyak 234 orang yang mengurus di daerah tujuan dan 7 orang yang hanya mengurus pindah memilih di daerah asal mereka,\" ungkap Brotoseno.

Dijelaskan Brotoseno, pendataan DPTb merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KPU untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan surat suara. Jangan sampai, angka DPTb melebihi jumlah surat suara cadangan yang hanya disiapkan sebanyak 2 persen dari total DPT.

Terkhusus di Kabupaten Bengkulu tengah, lanjutnya, DPTb yang masuk ke Kabupaten Bengkulu tengah memiliki selisih yang hanya sedikit jika dibandingkan dengan jumlah DPTb yang keluar daerah. \"Secara keseluruhan, ada sebanyak 203 orang pemilih asal Kabupaten Bengkulu tengah  dan akan menggunakan hak suara di luar Kabupaten Bengkulu tengah  (DPTb keluar). Setelah dilakukan perhitungan, jumlah DPTb masuk dan DPTb keluar hanya memiliki selisih yang kecil. Dengan demikian, DPTb tidak akan berdampak pada kekurangan surat suara,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: